Dana Bagi Hasil Diusulkan untuk Kebutuhan Prioritas
📅 Sabtu, 26 Okt 2024, 01:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Sulthony Hasanuddin
JAKARTA - Anggaran yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) sebaiknya digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan dasar prioritas tahun depan. Contohnya, penambahan bus listrik Transjakarta. "Armada listrik ini bisa untuk menggantikan bus berbahan bakar diesel dan sudah tak laik jalan," ungkap Koordinator Komisi B DPRD Jakarta, Basri Baco, Jumat (25/10).
Basri menuturkan, bus listrik dapat menurunkan emisi. Ini, misalnya, terutama di Dinas Perhubungan terkait PSO pergantian dan penambahan mobil listrik. Menurut Basri, meskipun tambahan anggaran telah disahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah, tetap harus dikonsultasikan dengan DPRD Jakarta.
"Tolong dipastikan jangan sampai ada yang menjadi kebutuhan dasar, tapi malah tidak bisa beri anggaran dalam RAPBD. Padahal itu diperlukan," jelasnya. Adapun DBH dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Selasa (22/10) yang besarnya mencapai 1,26 triliun untuk tiga kategori.
Tiga kategori adalah pemenuhan fundamental kota global, pemenuhan kebutuhan belanja prioritas, sesrta operasional dan pemenuhan kegiatan proyek strategis nasional.
Ada juga untuk pemenuhan fundamental kota global dialokasikan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebanyak 18,2 miliar. Kemudian, untuk pemenuhan kebutuhan belanja prioritas dan operasional dialokasikan ke Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) sebesar 400 juta. Sedangkan untuk Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian sebanyak 2,2 miliar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya, untuk Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar 21,7 miliar. Dinas Perhubungan 132,1 miliar dan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah 55,9 miliar. Lalu Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi 119,5 miliar. Selain itu, pemenuhan kegiatan Proyek Strategis Nasional dialokasikan ke Dinas Perhubungan 911,9 miliar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!