Cegah TPPO, Imigrasi Labuan Bajo Edukasi Warga di Manggarai-NTT
📅 Jumat, 12 Des 2025, 07:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
LABUAN BAJO – Kantor Imigrasi Labuan Bajo memberikan edukasi kepada warga Kampung Adat Ruteng Pu'u, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), guna meningkatkan kesadaran dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui pemahaman dokumen perjalanan yang sah.
"Banyak kasus TPPO terjadi karena minimnya pengetahuan terkait prosedur keimigrasian yang benar dan hal ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus melalui Analis Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo Yoni Basyir Wirawicaksana dihubungi dari Labuan Bajo, Kamis (11/12).
Ia mengatakan salah satu tugas penting Kantor Imigrasi Labuan Bajo adalah mencegah terjadinya TPPO yang kerap menyasar masyarakat desa melalui iming- iming pekerjaan di luar negeri.
Ia menyoroti masih banyaknya kasus yang terjadi akibat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur keimigrasian, terutama dalam pembuatan paspor yang sesuai dengan ketentuan.
Lebih lanjut, kepada masyarakat adat ia juga menjelaskan keimigrasian memiliki peran strategis tidak hanya dalam pelayanan keimigrasian, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan negara dan melindungi warga negara dari praktik perdagangan orang, khususnya yang berkedok penempatan kerja ke luar negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap perlintasan orang serta pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen perjalanan.
Ia juga menekankan penggunaan paspor resmi merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat adat itu dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar tidak mudah tergiur kesepakatan kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jika ada warga yang ingin bekerja di luar negeri, pastikan melalui jalur resmi dan mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah, karena dengan demikian masyarakat dapat bekerja secara aman dan terlindungi,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!