Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Cegah Penyimpangan, Tempat Ibadah Jangan Jadi Ajang Politik Praktis

Foto : ANTARA/Kornelis Kaha

Arsif foto--Warga Muslim menunaikan shalat dengan menerapkan protokol kesehatan di Masjid Raya Nurussa'adah Kota Kupang, NTT, Jumat (5/6/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

Semua pihak khususnya para tokoh politik hendaknya membantu mencegah terjadinya penyimpangan, tempat ibadah jangan jadi ajang politik praktis.

Yogyakarta - Cegah penyimpangan, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan para penceramah untuk tidak menjadikan tempat ibadah di provinsi ini sebagai sarana politik praktis selama Ramadhan 2023.

"Kami berharap tempat ibadah tidak menjadi ajang politik praktis," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat.

Masmin menuturkan bahwa penggunaan tempat ibadah sebagai ajang politik praktis memiliki konsekuensi hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Pemilu. Politik praktis ya dalam bentuk kampanye," ujar dia.

Ia berharap selama Ramadhan 2023, para penceramah dapat menggunakan tempat ibadah sebagai sarana mengajak umat Muslim meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dan berbuat kebaikan untuk sesama.

"Mengajak untuk menjadi orang-orang yang saleh secara individu maupun saleh sosial, bisa bermanfaat untuk banyak umat," kata Masmin Afif.

Manurut dia, nantinya akan ada edaran khusus hingga di level kabupaten/kota terkait imbauan selama Ramadhan

Hal serupa juga disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY Machasin.

Selain meminta masyarakat tidak menjadikan rumah ibadah untuk kegiatan politik, ia berharap masjid maupun mushala penyebaran hoaks serta adu domba.

"Kami mengimbau agar tidak menggunakan tepat ibadah untuk kegiatan politik praktis, menyebarkan ujaran kebencian, berita hoaks dan adu domba," kata Machasin.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top