Cegah Penyimpangan, Tempat Ibadah Jangan Jadi Ajang Politik Praktis
📅 Sabtu, 18 Mar 2023, 00:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Kornelis Kaha
Yogyakarta - Cegah penyimpangan, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan para penceramah untuk tidak menjadikan tempat ibadah di provinsi ini sebagai sarana politik praktis selama Ramadhan 2023.
"Kami berharap tempat ibadah tidak menjadi ajang politik praktis," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat.
Masmin menuturkan bahwa penggunaan tempat ibadah sebagai ajang politik praktis memiliki konsekuensi hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Pemilu. Politik praktis ya dalam bentuk kampanye," ujar dia.
Ia berharap selama Ramadhan 2023, para penceramah dapat menggunakan tempat ibadah sebagai sarana mengajak umat Muslim meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dan berbuat kebaikan untuk sesama.
"Mengajak untuk menjadi orang-orang yang saleh secara individu maupun saleh sosial, bisa bermanfaat untuk banyak umat," kata Masmin Afif.
Manurut dia, nantinya akan ada edaran khusus hingga di level kabupaten/kota terkait imbauan selama Ramadhan
Hal serupa juga disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY Machasin.
Selain meminta masyarakat tidak menjadikan rumah ibadah untuk kegiatan politik, ia berharap masjid maupun mushala penyebaran hoaks serta adu domba.
"Kami mengimbau agar tidak menggunakan tepat ibadah untuk kegiatan politik praktis, menyebarkan ujaran kebencian, berita hoaks dan adu domba," kata Machasin.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!