Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Penyelundupan Narkotika, Kemenkumham Sulbar Perketat Penjagaan Rutan Antisipasi Narkoba

Foto : ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi

Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperketat penjagaan lembaga pemasyarakat (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) antisipasi narkoba di Mamuju, Minggu, (02/4/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Aparat penegak hukum harus bekerja sinergis mencegah penyelundupan narkotika, Kemenkumham Sulbar perketat penjagaan rutan antisipasi narkoba.

Mamuju - Cegah penyelundupan narkotika. Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat memperketat penjagaan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan dalam mengantisipasi masuknya narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Parlindungandi Mamuju, Minggu, mengatakan, pada bulan suci ramadhan penjagaan lapas dan rutan di Sulbar diperketat.

Ia mengatakan, seluruh jajarannya di setiap lapas dan rutan di Sulbar diminta untuk mewaspadai barang titipan pengunjung rutan.

"Tetap waspada terhadap barang titipan di Lapas dan Rutan selama bulan Ramadhan, hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah deteksi masuknya barang terlarang melalui titipan para pengunjung," katanya.

Menurut dia, sebelum memasuki bulan suci ramadhan pengamanan telah diperketat, namun semakin ditingkatkan pada bulan suci ramadhan.

"Antisipasi terhadap barang terlarang diantaranya, narkoba atau handphone masuk ke dalam Lapas atau Rutan, bukan hanya memeriksa barang titipan pengunjung namun warga binaan juga diperiksa secara ketat dengan dilakukan penggeledahan," katanya.

Ia meminta agar pengunjung rutan tidak melakukan hal yang melawan aturan hukum, karena pemeriksaan akan diperketat.

"Pengawasan sangat ketat dan tidak akan dibiarkan ada barang terlarang masuk ke rutan, sehingga pengunjung jangan melakukan hal yang dilarang dalam mengunjungi rutan karena berakibat hukum," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top