Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Sulbar Awasi Kecurangan Pemilih Pindah Domisili

Foto : ANTARA/M Faisal Hanapi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengawasan potensi kecurangan akibat pemilih pindah domisili untuk memilih di pemilu 2024 di Mamuju, Rabu (04/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Mamuju - Cegah pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengawasan potensi kecurangan akibat pemilih pindah domisili untuk memilih di Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulbar, Arham Syah, mengatakan Bawaslu Sulbar melakukan pengawasan daftar pemilih tambahan yang dilaksanakan KPU sebagai penyelenggara pemilu di Sulbar.

Ia mengatakan, pada tahapan tersebut, Bawaslu Sulbar memfokuskan kepada masyarakat yang melakukan pindah domisili, karena berpotensi menimbulkan kecurangan di Pemilu 2024.

Menurut dia, pemilih pindah domisili diawasi ketat karena pemilih pindah domisili berpotensi menggunakan hak pilihnya sebanyak dua kali pada saat pemungutan suara.

"Bawaslu mengkhawatirkan akan terjadi mobilisasi massa untuk memilih salah satu pasangan calon di pemilu 2024, sehingga akan menjadi fokus pengawasan Bawas Sulbar," katanya.

Ia mengatakan, potensi kecurangan itu berpotensi terjadi berdasarkan pengawasan yang dilakukan Bawaslu sehingga upaya pelanggaran pemilu itu akan berupaya digagalkan karena tidak sesuai aturan pemilu.

"Bawaslu akan tegas akan menindak pelanggaran mobilisasi massa yang melakukan pelanggaran pemilu untuk mewujudkan pemilu yang jujur adil dan demokratis," katanya.

Ia mengatakan, Bawaslu Sulbar juga akan memaksimalkan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat untuk mengawasi setiap kecurangan yang potensi terjadi pada pemilu 2024.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top