Cegah Pelanggaran, Bawaslu Sulbar Awasi Kecurangan Pemilih Pindah Domisili
📅 Kamis, 05 Okt 2023, 00:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/M Faisal Hanapi
Mamuju - Cegah pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengawasan potensi kecurangan akibat pemilih pindah domisili untuk memilih di Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulbar, Arham Syah, mengatakan Bawaslu Sulbar melakukan pengawasan daftar pemilih tambahan yang dilaksanakan KPU sebagai penyelenggara pemilu di Sulbar.
Ia mengatakan, pada tahapan tersebut, Bawaslu Sulbar memfokuskan kepada masyarakat yang melakukan pindah domisili, karena berpotensi menimbulkan kecurangan di Pemilu 2024.
Menurut dia, pemilih pindah domisili diawasi ketat karena pemilih pindah domisili berpotensi menggunakan hak pilihnya sebanyak dua kali pada saat pemungutan suara.
"Bawaslu mengkhawatirkan akan terjadi mobilisasi massa untuk memilih salah satu pasangan calon di pemilu 2024, sehingga akan menjadi fokus pengawasan Bawas Sulbar," katanya.
Ia mengatakan, potensi kecurangan itu berpotensi terjadi berdasarkan pengawasan yang dilakukan Bawaslu sehingga upaya pelanggaran pemilu itu akan berupaya digagalkan karena tidak sesuai aturan pemilu.
"Bawaslu akan tegas akan menindak pelanggaran mobilisasi massa yang melakukan pelanggaran pemilu untuk mewujudkan pemilu yang jujur adil dan demokratis," katanya.
Ia mengatakan, Bawaslu Sulbar juga akan memaksimalkan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat untuk mengawasi setiap kecurangan yang potensi terjadi pada pemilu 2024.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!