Cegah Lawan Kotak Kosong, KPU Surabaya Perpanjang Pendaftaran Peserta Pilkada
Arsip - Pasangan Eri Cahyadi -Armuji saat mendaftar pilkada di Kota Surabaya beberapa waktu lalu.
Foto: ANTARA/Indra SetiawanSurabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Jawa Timur memperpanjang pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Surabaya mulai Senin (2/9) hingga Rabu (4/9).
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Bakron Hadi di Surabaya, Senin mengatakan perpanjangan pendaftaran tersebut dilakukan menyusul sampai dengan saat ini tidak ada calon lain yang mendaftar, kecuali Eri Cahyadi- Armuji.
Ia mengatakan sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait masa perpanjangan pendaftaran pada Jumat (30/8) sampai Sabtu (1/9).
"Perpanjangan ini mulai hari ini (2/9) sampai tanggal 4 September. Tanggal (30-31/8) dan tanggal (1/9) itu sosialisasi bahwa ada perpanjangan," kata dia.
Dirinya mengatakan, sampai saat ini, belum ada partai politik yang berniat untuk mengusung calon.
"Secara resmi belum ada (partai politik) yang mengusung calon, namun ada calon perorangan, tetapi kan sudah tutup (pendaftaran calon independen)," ujarnya.
Ia menjelaskan, partai politik yang bisa mencalonkan dalam masa perpanjangan ini adalah partai politik yang bukan pengusul.
Diketahui, dari 18 partai politik yang mengusulkan Eri-Armuji pada Pilkada 2024, tiga di antaranya hanya pendukung.
"Syarat masihsama tidak hanya tentang perpanjangan pendaftaran dukungan ya, tetapi sampai pada cara untuk menjadi partai pengusul syaratnya masih sama. Calonya harus hadir. Terus ketua dan sekretaris juga harus hadir," ujarnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik