Calon Hakim Agung Setyanto Hermawan Prihatin dengan Kondisi MA
Tangkapan layar - Calon Hakim Agung Setyanto Hermawan (kanan) menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi Yudisial Siti Nurdjanah, dalam wawancara terbuka calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Foto: ANTARA/Nadia Putri RahmaniJAKARTA - Calon Hakim Agung Setyanto Hermawan mengaku merasa prihatin dengan kondisi yang terjadi di Mahkamah Agung saat ini.
Pernyataan itu disampaikan Setyanto dalam wawancara terbuka calon hakim agung dan calon hakimad hoc HAM di Mahkamah Agung yang digelar Komisi Yudisial dan dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (9/7).
Pada mulanya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Prof. Yuliandri yang dihadirkan sebagai salah satu pewawancara bertanya kepada Setyantomengenaimotivasinya mendaftarkan diri menjadi calon hakim agung di MA.
Setyanto menjawab bahwa motivasi dirinya mendaftarkan diri karena merasa prihatin dengan kondisi lembaga peradilan itu saat ini.
Menurutnya, masalah integritas menjadi bagian penting yang harus diperbaiki di MA.
"Melihat situasi dan kondisi MA yang kita rasakan semua, saya sungguh prihatin dan oleh karena itu, saya tergerak untuk ikut memperbaiki. Tentu saja yang bisa saya lakukan adalah melalui integritas dan profesionalisme melalui putusan-putusan yang akan saya jatuhkan," ujarnya.
Lalu, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah bertanya lebih lanjut mengenai keprihatinan yang diungkapkan Setyanto.
Pria yang sedang menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar itu pun menjawab bahwa dirinya merasa prihatin ketika ada hakim ataupun aparat yang dijatuhi pidana.
Atas jawaban tersebut, Siti menanggapi bahwa harus ada konsep tindak tanduk atau perilaku yang harus diperhatikan oleh seluruh unsur di MA, mulai dari hakim agung, panitera, sampai dengan pegawai.
Setyanto kemudian menimpali bahwa pola hidup sederhana perlu diterapkan pada setiap anggota MA untuk mencegah sifat hedonisme.
Selain itu, ia juga menekan pentingnya transparansi dalam alur perkara di MA.
"Transparansi di MA juga perlu menjadi bahan koreksi dalam artian, masyarakat ikut mengawasi atau pihak-pihak yang setiap pencari keadilan juga bisa memonitor perjalanan perkaranya," ujarnya.
KY sedang menggelar tahapan wawancara terbuka bagi 19 calon hakim agung dan tiga calon hakimad hocHAM di MA mulai Senin (8/7) hingga Kamis (11/7).
Ketua KY Amzulian Rifai menjelaskan wawancara terbuka akan menggali beberapa aspek, yakni kenegarawanan, visi dan misi, komitmen, integritas, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, serta kompetensi bidang para calon hakim sesuai kamar masing-masing.
Wawancara dilakukan oleh pimpinan, anggota KY, dan para pakar di bidangnya. Selain itu, wawancara terbuka ini juga melibatkan partisipasi masyarakat dengan cara mengajukan pertanyaan kepada para calon secara langsung maupun secara virtual.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
Berita Terkini
- Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia