Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Calon Hakim Agung Setyanto Hermawan Prihatin dengan Kondisi MA

📅 Selasa, 09 Jul 2024, 15:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Calon Hakim Agung Setyanto Hermawan Prihatin dengan Kondisi MA Doc: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Ket. Tangkapan layar - Calon Hakim Agung Setyanto Hermawan (kanan) menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi Yudisial Siti Nurdjanah, dalam wawancara terbuka calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

JAKARTA - Calon Hakim Agung Setyanto Hermawan mengaku merasa prihatin dengan kondisi yang terjadi di Mahkamah Agung saat ini.

Pernyataan itu disampaikan Setyanto dalam wawancara terbuka calon hakim agung dan calon hakimad hoc HAM di Mahkamah Agung yang digelar Komisi Yudisial dan dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (9/7).

Pada mulanya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Prof. Yuliandri yang dihadirkan sebagai salah satu pewawancara bertanya kepada Setyantomengenaimotivasinya mendaftarkan diri menjadi calon hakim agung di MA.

Setyanto menjawab bahwa motivasi dirinya mendaftarkan diri karena merasa prihatin dengan kondisi lembaga peradilan itu saat ini.

Menurutnya, masalah integritas menjadi bagian penting yang harus diperbaiki di MA.

"Melihat situasi dan kondisi MA yang kita rasakan semua, saya sungguh prihatin dan oleh karena itu, saya tergerak untuk ikut memperbaiki. Tentu saja yang bisa saya lakukan adalah melalui integritas dan profesionalisme melalui putusan-putusan yang akan saya jatuhkan," ujarnya.

Lalu, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah bertanya lebih lanjut mengenai keprihatinan yang diungkapkan Setyanto.

Pria yang sedang menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar itu pun menjawab bahwa dirinya merasa prihatin ketika ada hakim ataupun aparat yang dijatuhi pidana.

Atas jawaban tersebut, Siti menanggapi bahwa harus ada konsep tindak tanduk atau perilaku yang harus diperhatikan oleh seluruh unsur di MA, mulai dari hakim agung, panitera, sampai dengan pegawai.

Setyanto kemudian menimpali bahwa pola hidup sederhana perlu diterapkan pada setiap anggota MA untuk mencegah sifat hedonisme."Ini justru soal bagaimana menerapkan pola hidup sederhana, soal kita harus hidup cukup. Hakim harus memberikan contoh yang baik," ucapnya.

Selain itu, ia juga menekan pentingnya transparansi dalam alur perkara di MA.

"Transparansi di MA juga perlu menjadi bahan koreksi dalam artian, masyarakat ikut mengawasi atau pihak-pihak yang setiap pencari keadilan juga bisa memonitor perjalanan perkaranya," ujarnya.

KY sedang menggelar tahapan wawancara terbuka bagi 19 calon hakim agung dan tiga calon hakimad hocHAM di MA mulai Senin (8/7) hingga Kamis (11/7).

Ketua KY Amzulian Rifai menjelaskan wawancara terbuka akan menggali beberapa aspek, yakni kenegarawanan, visi dan misi, komitmen, integritas, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, serta kompetensi bidang para calon hakim sesuai kamar masing-masing.

Wawancara dilakukan oleh pimpinan, anggota KY, dan para pakar di bidangnya. Selain itu, wawancara terbuka ini juga melibatkan partisipasi masyarakat dengan cara mengajukan pertanyaan kepada para calon secara langsung maupun secara virtual.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

49 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.