Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cagub Bali Wayan Koster Tegaskan Tak Harus Satu Partai dengan Presiden untuk Dapat Bantuan Pusat

Foto : ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Pasangan Calon Peserta Pilkada Bali Wayan Koster-Giri Prasta singgung satu jalur saat bertemu asosiasi pariwisata di Badung, Bali.

A   A   A   Pengaturan Font

Pengalaman jadi gubernur membuat Cagub Bali Wayan Koster hapal sistem pengalokasian dana APBN ke provinsi, kabupaten/kota, bahkan desa.

BADUNG - Pasangan calon peserta Pilkada Bali Wayan Koster-Giri Prasta (Koster-Giri) menegaskan tidak harus satu jalur atau satu partai dengan presiden untuk dapat bantuan dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Wayan Koster di Badung, Sabtu (26/10), ketika disinggung soal lawannya yang kerap mengumbar narasi satu jalur.

"Presiden, gubernur, dan bupati, kalau pun tidak satu paket bukan itu pendekatannya, karena pendekatannya adalah membangun wilayah NKRI," ucapnya di hadapan asosiasi pariwisata dalam dialog kepariwisataan.

"Pendekatannya melindungi masyarakat seluruh Indonesia sesuai haknya yang diatur konstitusi, dan saya yakin Pak Presiden Prabowo adalah orang yang sangat nasionalis dan berdedikasi," sambung Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu.

Ia menjelaskan bahwa beda jalur atau partai politik dengan pemerintah pusat tidak akan mengubah peluang daerah untuk mendapat bantuan, sebab dana APBN sudah terstruktur untuk daerah.

Di hadapan ratusan anggota asosiasi pariwisata di dalam Bali Tourism Board itu Koster bercerita soal pengalamannya duduk di bangku DPR RI selama tiga periode.

Pengalaman ini membuatnya hafal sistem pengalokasian dana APBN ke provinsi, kabupaten/kota, bahkan desa, sebab ada undang-undang yang mengatur formula pembagiannya.

"Saya tiga periode di badan anggaran DPR RI, pengaturan alokasi anggaran ke daerah ada normanya, diatur dengan undang-undang seperti tentang pemerintahan daerah, dan tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah," ujar mantan Anggota Komisi X DPR RI itu.

Ia menjelaskan ada tiga skema alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah, yaitu pertama alokasi umum, dimana formula yang dibutuhkan adalah luas wilayah, jumlah penduduk, dan tingkat kemiskinan.

Untuk dana ini menurutnya tanpa intervensi gubernur yang satu jalur tidak akan ada pengaruh apapun, sebab angkanya akan terhitung oleh sistem.

Berikutnya dana alokasi khusus, ia mengatakan dana ini akan diberikan oleh pemerintah pusat ketika pemerintah pusat sendiri memiliki kebutuhan akan program tersebut.

"Tergantung kebutuhan pusatnya, kalau dia punya kepentingan di daerah untuk mencapai tujuan tertentu dengan programnya, maka dia wajib mengalokasikan anggaran dari APBN tanpa diminta, termasuk untuk infrastruktur, pertanian, kesehatan, dan pendidikan," kata Wayan Koster.

Dan terakhir adalah dana bagi hasil yang juga memiliki rumus dan formula perhitungan sehingga ada sekian persen hasil yang harus dikembalikan ke daerah.

Berangkat dari pengetahuan dan pengalaman ini Koster-Giri meyakini walau berbeda warna politik dengan Presiden Prabowo tidak menjadikan Bali terpinggirkan dari bantuan pusat.

Ditambah ia mengingatkan ada pula dana dari kementerian yang dapat berbagi tugas dengan daerah, ia mencontohkan pembangunan jalan pintas Singaraja dimana kementerian membangun strukturnya dan pemerintah daerah membiayai pembebasan lahannya.

"Menurut saya menteri pun punya prioritas untuk pembangunan daerah, kalau saya dan Pak Giri terpilih kami akan menghadap presiden, saya punya seni sendiri untuk itu, saya punya pengalaman di DPR RI tidak usah khawatir," tuturnya.

Ia mengingatkan bahwa Bali penghasil 45 persen devisa negara, sehingga ia ragu apabila gubernur hasil Pilkada Bali 2024 bukan satu jalur tidak akan dibantu ke depannya.

"Siapa yang tidak peduli dengan Bali, siapa berani membuang Bali, taruhan saya semua berkepentingan dengan Bali, masyarakat dunia pun berkepentingan dengan Bali," ucapnya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top