Cacahan Uang Kertas, Limbah Medis, dan Sludge Dibuang di TPS Liar
📅 Kamis, 29 Jan 2026, 13:35 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: KPNas
Oleh Bagong Suyoto
Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas)
Limbah cacahan uang kertas dan limbah medis ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Serang Desa Tamanrahayu RT 02/RW 06 Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada 28 Januari 2025. Juga ada limbah berbentuk sludge (lumpur padat), disinyalir merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sludge tersebut perlu diuji laboratorium.
Material sampah rumah tangga dan limbah B3, limbah medis dibuang TPS illegal luasnya sekitar 2 hektare. TPS liar berwajah bisnis. Lahan bekas galian itu milik Haji Santo. Lahan itu dulunya merupakan bekas galian tanah dan sawah. Tanah galian itu dijual untuk cover-soil TPST Bantargebang.
Kami, suatu tim terdiri dari empat orang; Bagong Suyoto (Koalisi Persampahan Nasional), Ahmad Fudoil, Supriyadi (Forum Jurnalis Pegiat Lingkungan) dan Rido Satriyo (Prabu Peduli Lingkungan) melakukan investigasi keberadaan TPS liar tersebut. Setelah mendapat informasi dari sejumlah warga terdekat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ternyata, fakta lapangan itu benar dan akurat. Yang sangat mencengangkan berton-ton uang kertas dalam bentuk cacahan kecil-kecil ditebar sebagai material urugan. Ada pecahan seratus ribu merah warna, lima puluh ribu biru warnanya dan uang pecahan lebih kecil. Ada pula dalam karung-karung putih, jumlahnya puluhan hingga ratusan ton.
Mengapa cacahan uang kertas dibuang di TPS liar? Perbuatan siapa yang menganggap remeh, sembrono dalam memusnahkan uang kertas di TPS liar? Metode pemusnahan jenis ini melanggar hukum!
Kami bertemu dan berdialog dengan Haji Santo di lokasi TPS liar. Pemilik lahan dan pebisnis TPS liar berlangsung sudah beberapa tahun. Karena ia punya beberapa titik TPS liar dijadikan ladang bisnis sangat menggiurkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
TPS liar tersebut merupakan salah satu titik milik Haji Santo. Ia mengatakan, masih terikat saudara dengan Ketua RW setempat. Sepertinya Ketua RW itu dijadikan tameng ketika ada pihak yang melihat TPS liar itu.
Haji Santo secara terang-terangan mengatakan, bahwa lahan bekas galian itu akan diurug sampah agar jadi daratan lagi. “Kan sertifikatnya tanah darat. Nanti, kalau udah jadi tanah tanah mau didirikan rumah”, ujarnya.
Bisnis TPS liar
Pengurugan bekas galian tanah dan lahan sawah/rawa itu sebetulanya merupakan bermotif ekonomi murni untuk memperoleh pendapatan. Dapat uang dan tanah. Kembali jadi daratan. Merupakan usaha jenis TPS liar berbayar dengan cara mengangkangi hukum.
Untuk jenis pickup dikenakan tarif buang Rp100-150 ribu/rit, truk Rp500 ribu/rit, sedang truk muatan cacahan uang kertas dikenai Rp600.000/rit. Aktivias TPS liar ini terpampangmotif bisnis illegal dan brutal karena mendatang bencana ekologis.
Pendapatan uang dari penampungan limbah Sludge sekitar Rp15 juta/bulan. Sludge itu berasal dari perusahaan dari Cikarang, Karawang dan Bandung, Jawa Barat. Hampir setiap hari ada pembuangan Sludge di sini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!