Bupati Serang Imbau Buruh Jaga Kondusivitas Menjelang Penetapan UMK
📅 Sabtu, 22 Nov 2025, 02:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Serang - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta kalangan buruh untuk menjaga situasi kondusif wilayah dengan mengedepankan dialog dibandingkan aksi turun ke jalan dalam mengawal proses penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026.
"Jika bisa dikomunikasikan sebaiknya tidak harus turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa, meski dalam undang-undang diperbolehkan," kata dia setelah menerima audiensi Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) di Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat (21/11).
Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan agar tidak terjadi tindakan anarkis yang justru merugikan semua pihak.
Dia mengatakan iklim investasi yang kondusif harus dijaga agar pengusaha tetap bertahan di Kabupaten Serang seiring dengan upaya peningkatan kesejahteraan pekerja.
"Jangan sampai melakukan hal yang tidak diinginkan atau anarkis. Pengusaha harus tetap bisa berusaha, dan para buruh pun mendapatkan keadilan untuk kesejahteraan yang lebih baik," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terkait dengan aspirasi kenaikan upah 12 persen yang disampaikan serikat pekerja, ia memastikan pemerintah daerah telah menampung usulan tersebut.
Namun, kata dia, mekanisme penetapan masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah pusat sebagai acuan hukum.
"Kami akan mencari solusi terbaik agar semuanya tidak merasa dirugikan. Nanti kami akan lakukan pembahasan melalui rapat pra-pleno sebelum ditetapkan," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Audiensi tersebut diinisiasi oleh Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan pekerja.
Ketua Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang Asep Saefullah mengatakan pihaknya siap menjaga komunikasi yang baik terkait dengan hal tersebut, namun tetap mendesak agar tuntutan kenaikan 12 persen berdasarkan survei kebutuhan hidup layak dapat direalisasikan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!