BUMD Diminta Cegah Korupsi
📅 Selasa, 30 Mei 2023, 05:29 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Gilang Galiartha
JAKARTA - Seluruh komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) beserta keluarga diminta berperan aktif sebagai benteng pertahanan pertama dalam pencegahan korupsi.
"Pencegahan korupsi wujud komitmen Pemprov DKI untuk antikorupsi. Tak hanya untuk para jajaran komisaris dan direksi, tapi juga keluarga harus antikorupsi," pinta Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Senin (29/5).
Selain itu, Heru berpesan untuk saling mengingatkan dan membiasakan hidup sederhana. Jangan bergaya hidup mewah. Syukuri yang dimiliki saat ini. Hindari kecurangan atau korupsi. Jangan menyalahgunakan wewenang. "Jangan mengambil sesuatu yang bukan haknya," tandas Heru.
Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah dan memberantas korupsi. Langkah ini untuk mewujudkan komitmen Pemprov DKI dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan pemberantasan korupsi ternyata tidak cukup dengan hanya meningkatkan penindakan. Hal itu terbukti tahun 2022, terdapat 1.551 tersangka dan bahkan sudah dimasukkan penjara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Maka, melalui pendekatan pencegahan seperti bimbingan teknis terus dilakukan. Strategi penindakan juga tetap dilakukan untuk membuat efek jera. Mereka akan dipenjara supaya orang lain takut korupsi.
Lebih lanjut, Wawan menegaskan bahwa KPK bersama kementerian dan lembaga pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem dengan pencegahan tindakan korupsi. Strategi pencegahan bisa dilakukan dari jalur pendidikan. Caranya, menanamkan dan menumbuhkembangkan nilai-nilai antikorupsi serta menyebarluaskannya. ν Ant/G-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!