Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bukan Libur! Gubernur Papua Barat Warning OPD Tetap Kejar Target APBD Saat WFH

📅 Selasa, 31 Mar 2026, 02:20 WIB | Oleh:
Bukan Libur! Gubernur Papua Barat Warning OPD Tetap Kejar Target APBD Saat WFH Doc: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Ket. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memberikan keterangan pers kepada awak media di Manokwari, Senin (30/3).

MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mendukung langkah penghematan konsumsi BBM nasional.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan bahwa pihaknya kini tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan skema kerja fleksibel tersebut. Meski nantinya akan ada penyesuaian pola kerja, Dominggus menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap profesional dan mempercepat input program melalui sistem SIRUP demi memastikan penyerapan APBD 2026 tetap berjalan maksimal.

“Kalau sudah ada instruksi atau surat edaran dari kementerian, maka pemerintah provinsi siap menindaklanjutinya dan umumkan hari apa yang WFH,” kata Dominggus di Manokwari, Senin.

Berdasarkan informasi, kata dia, skema WFH diterapkan satu kali dalam sepekan sedangkan empat hari lainnya, pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan kembali bekerja di kantor seperti sediakala.

Pemerintah daerah mendukung penuh wacana pemerintah pusat memberlakukan WFH sebagai langkah penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika global dan tekanan harga energi.

“Entah satu hari kerja dari rumah atau empat hari dari rumah, tentu pemerintah daerah tunggu arahan resmi dari pusat,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa, pemberlakuan WFH tidak menghambat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan program yang sudah disusun, sehingga penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan maksimal.

Seluruh perangkat daerah diminta untuk tetap mengemban tugas secara profesional dan bertanggung jawab meskipun ada penerapan pola kerja yang fleksibel dalam rangka penghematan energi.

“Saya sudah ingatkan untuk semua OPD percepat input program melalui SIRUP (sistem informasi rencana umum pengadaan),” kata Dominggus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

43 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.