Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Budaya 'Cancel', Hukuman Sosial bagi Seseorang yang Berperilaku Tercela

📅 Senin, 03 Jul 2023, 13:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Budaya 'Cancel', Hukuman Sosial bagi Seseorang yang Berperilaku Tercela Doc: theotherpress.ca
Ket. Penyanyi AS Kanye West pernah diboikot atau di-'cancel' karena mendukung Presiden Donald Trump yang kontroversial.

Tina Sikka, Newcastle University

Dalam beberapa tahun terakhir, kita santer mendengar istilah "cancel culture" (budaya boikot) dalam menanggapi individu yang dianggap melakukan hal tercela atau tidak dapat dimaafkan. Misalnya, saat mereka melakukan pelecehan seksual atau mengemukakan pandangan rasis.

Meski definisinya bisa bervariasi, meng-"cancel" seseorang dapat diartikan sebagai upaya menghapus dukungan publik atau relevansi mereka di masyarakat - termasuk dalam percakapan sehari-hari atau dalam budaya populer - sebagai bentuk hukuman sosial.

Beberapa figur ternama yang pernah di-cancel adalah penyanyi R. Kelly pasca tuduhan melakukan pencabulan, musisi Gwen Stefani karena dianggap melakukan apropriasi atau pencaplokan budaya pada 1990-an dan awal 2000-an, aktris Roseanne Barr atas cuitannya yang rasis, dan selebritas Kanye West karena mendukung Presiden Donald Trump yang kontroversial.

Ada banyak hal yang bisa membuat seorang individu, dan otomatis juga karya mereka, di-cancel masyarakat.

Tapi, saat ini, tampaknya ada kebingungan dan kurangnya daya kritis terkait bagaimana kita sebaiknya memperlakukan karya dari orang-orang yang telah di-cancel.

Manusia secara historis memahami produk budaya menggunakan pandangan "Great Man theory" (teori Sosok Besar), yang mengatakan bahwa kejeniusan dan kreativitas dari seseorang lah - biasanya laki-laki - yang berperan dalam menghasilkan karya bagus. Teori tersebut secara umum telah kehilangan kredibilitas karena kini kita lebih memahami faktor lingkungan yang mempengaruhi seorang pengarang atau seniman. Ini juga terlihat dari banyaknya individu termarjinalisasi yang akhirnya mendapatkan penghargaan setelah mereka meninggal.

Saat ini, cara kita menilai karya orang yang di-cancel juga mengabaikan prinsip yang harusnya menjadi bagian penting dari masyarakat yang progresif - yakni konsep "death of the author" (matinya sang pengarang).

Pertama kali digagas oleh Roland Barthes pada 1967, konsep ini menjadi ikonik dalam teori sastra, dan kemudian analisis budaya dan perfilman. Konsep ini mengatakan bahwa, secara kebudayaan, kita sebenarnya hidup pada masa saat audienslah, bukan pengarang, yang punya kuasa terbesar atas interpretasi seni dan budaya.

Bukan karya satu orang saja

Ada banyak kajian terkini yang mengulas peran perempuan (khususnya istri dan pasangan), orang non-kulit putih, dan tenaga asisten bergaji murah yang terlupakan dalam proses penciptaan karya seni, ilmiah, maupun budaya.

Kita bisa melihat ini dalam kasus penemuan DNA, kontribusi kemajuan ilmu kimia, hingga penciptaan bohlam.

Oleh karena itu, Great Man theory yang memusatkan daya kreasi pada satu sosok laki-laki saja - biasanya pun kulit putih - telah ditentang. Pada akhirnya, pergeseran ini telah mengubah pemahaman kita tentang bagaimana pengetahuan dan seni diproduksi.

Bahkan, asumsi kita terkait banyak karya seni ikonik yang sering dianggap tercipta berkat kejeniusan satu orang saja, ala teori Great Man, banyak yang berakhir tidak benar. Pelukis terkenal Michelangelo, misalnya, yang sebenarnya lebih ahli dalam memahat ketimbang melukis, merekrut sejumlah asisten untuk menggarap komisi pelukisan dinding Kapel Sistina (Sistine Chapel).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

17 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

22 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.