Brazil Cabut Larangan X Milik Elon Musk, Setelah Diblokir Lebih dari Satu Bulan
Iklan media Valor menampilkan foto Elon Musk di pusat perbelanjaan di Brasilia, Brazil, Senin, 2 September 2024.
Foto: AP/Eraldo PeresBRASILIA - Mahkamah Agung Brazil mengatakan pada hari Selasa (8/10), pihaknya mencabut larangan terhadap jaringan sosial milik Elon Musk, X, yang diblokir di Amerika Latin selama lebih dari sebulan di tengah pertikaian mengenai disinformasi.
"Saya mengizinkan pengembalian segera aktivitas" platform sosial tersebut, kata Hakim Alexandre de Moraes dalam putusannya, setelah X menyelesaikan denda jutaan dolar karena gagal mematuhi serangkaian perintah pengadilan.
Ia memberi waktu 24 jam kepada regulator komunikasi Brazil untuk membuat X dapat diakses lagi oleh jutaan penggunanya di Brazil.
Moraes selama berbulan-bulan terlibat dalam pertikaian dengan Musk, orang terkaya di dunia, mengenai banjir disinformasi daring terkait kampanye pemilu Brazil tahun 2022.
Pada bulan Agustus, ketegangan mencapai puncaknya ketika Moraes secara dramatis memblokir X karena gagal memenuhi tuntutannya untuk menghapus puluhan akun sayap kanan yang dituduh menyebarkan disinformasi, dan menunjuk perwakilan hukum baru di Brazil.
Pertikaian yang mempertentangkan kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab perusahaan, menjadi perhatian dunia.
Musk yang murka menyerang Moraes dengan memanggilnya "diktator jahat" tetapi X akhirnya memenuhi semua tuntutan Moraes agar penangguhan tersebut dicabut.
Minggu lalu, Moraes mengonfirmasi bahwa perusahaan juga telah menyelesaikan denda sekitar $5,2 juta.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Arsenal Berambisi Lanjutkan Tren Kemenangan di Boxing Day
- 5 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
Berita Terkini
- KA Wijaya Kusuma Keluarkan Asap, KAI Daop 8 Surabaya Minta Maaf
- Indosat Beri Pelatihan AI Guru dan Penyandang
- Kronologi Penemuan Jenazah Balita Hanyut di Surabaya Diungkap Tim SAR
- Liverpool Unggul Tujuh Poin di Puncak Klasemen Liga Inggris
- BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta Optimis Bukukan Kinerja Positif di Tahun 2024