Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 09 Okt 2024, 11:00 WIB

Brazil Cabut Larangan X Milik Elon Musk, Setelah Diblokir Lebih dari Satu Bulan

Iklan media Valor menampilkan foto Elon Musk di pusat perbelanjaan di Brasilia, Brazil, Senin, 2 September 2024.

Foto: AP/Eraldo Peres

BRASILIA - Mahkamah Agung Brazil mengatakan pada hari Selasa (8/10), pihaknya mencabut larangan terhadap jaringan sosial milik Elon Musk, X, yang diblokir di Amerika Latin selama lebih dari sebulan di tengah pertikaian mengenai disinformasi.

"Saya mengizinkan pengembalian segera aktivitas" platform sosial tersebut, kata Hakim Alexandre de Moraes dalam putusannya, setelah X menyelesaikan denda jutaan dolar karena gagal mematuhi serangkaian perintah pengadilan.

Ia memberi waktu 24 jam kepada regulator komunikasi Brazil untuk membuat X dapat diakses lagi oleh jutaan penggunanya di Brazil.

Moraes selama berbulan-bulan terlibat dalam pertikaian dengan Musk, orang terkaya di dunia, mengenai banjir disinformasi daring terkait kampanye pemilu Brazil tahun 2022.

Pada bulan Agustus, ketegangan mencapai puncaknya ketika Moraes secara dramatis memblokir X karena gagal memenuhi tuntutannya untuk menghapus puluhan akun sayap kanan yang dituduh menyebarkan disinformasi, dan menunjuk perwakilan hukum baru di Brazil.

Pertikaian yang mempertentangkan kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab perusahaan, menjadi perhatian dunia.

Musk yang murka menyerang Moraes dengan memanggilnya "diktator jahat" tetapi X akhirnya memenuhi semua tuntutan Moraes agar penangguhan tersebut dicabut.

Minggu lalu, Moraes mengonfirmasi bahwa perusahaan juga telah menyelesaikan denda sekitar $5,2 juta.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.