Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembiayaan Usaha l Pemerintah Pusat hingga Pemda Perlu Berikan Keringanan bagi UMKM

BPR Jangan Jerat UMKM dengan Pinjaman Berbunga Tinggi

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah daerah harus campur tangan agar masyarakat dengan pinjaman kecil tersebut bisa beralih ke lembaga keuangan formal.

JAKARTA - DPR RI mendesak Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah (pemda) memberikan pinjaman berbunga rendah kepada masyarakat, terutama bagi UMKM yang ada di daerahnya. Sebab, banyak pinjaman ilegal yang mulai sporadis di kalangan masyarakat bawah dan menjerat dengan bunga tinggi. Dengan bunga rendah, UMKM tidak perlu lagi meminjam ke bank titil (bank keliling/ pinjaman ilegal).

"Terkait literasi perbankan di Blora (Jawa Tengah) ini kan tadi saya lihat ada BPR Blora Artha yang di bawah Pemkab. Mungkin untuk mengurangi bank titil saya kemarin melihat perkembangan yang luar biasa, ketika di Bojonegoro diterapkan adanya suku bunga yang rendah kepada masyarakat UMKM-UMKM kecil," ujar Anggota Komisi XI DPR RI, Farida Hidayati, saat menerima audiensi dari Pemkab Blora di DPR RI, Senayan, Jakarta peka lalu.

Legislator Dapil Jawa Timur IX itu juga mendorong agar pemda memberikan subsidi bunga kepada pinjaman yang diberikan oleh BPR kepada UMKM. Menurutnya, harus ada campur tangan pemerintah daerah agar masyarakat dengan pinjaman kecil tersebut bisa beralih ke lembaga keuangan formal.

"Tentunya saya pasti akan mendorong BPR yang miliknya daripada pemkab itu, saya dorong untuk memberikan subsidi bunga terhadap masyarakat. Kalau tadi disampaikan yang di Blora itu kan (bunganya) 0,09 persen, tapi kalau di Bojonegoro itu (bunganya) 0,03 persen, dan itu (BPR) memang efektif sekali untuk menekan adanya bank-bank yang ilegal. Jadi, itu yang saya dorong untuk subsidi bunga. Harus ada campur tangan pemkab," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Baca Juga :
Rakernas APJAPI 2024

Seperti diketahui, bank titil adalah terminologi yang ditujukan bagi "bank keliling" di wilayah Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah. Di kawasan Solo dan Yogyakarta dikenal pula dengan istilah bank plecit, sedangkan di kawasan Jawa Barat disebut dengan bank emok.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top