BPK Mulai Tahap Pendahuluan Pemeriksaan Keuangan Pemprov DKI
📅 Selasa, 02 Sep 2025, 21:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memulai tahap pendahuluan pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diikuti pemeriksaan terperinci.
Kepala BPK RI Perwakilan Jakarta, M Ali Asyhar mengatakan tahap pendahuluan bertujuan memahami proses bisnis, identifikasi kriteria pemeriksaan, menilai survei penilaian integritas (SPI), menentukan isi pokok, tujuan lingkup dan material pemeriksaan, serta menilai risiko dan menentukan uji petik.
"Harapan dari pemeriksaan pendahuluan ini adalah untuk mewujudkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemeriksa dan entitas, dengan tetap memperhatikan integritas, independensi dan profesionalisme," kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa (02/9).
Dia berharap seluruh jajaran bekerja sesuai dengan kode etik, tanpa hambatan akses data maupun dokumen.
Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta, Rano Karno meminta seluruh jajaran perangkat daerah dan jajaran direksi BUMD mempersiapkan secara optimal data informasi serta data personal yang dibutuhkan tim BPK RI Perwakilan DKI Jakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia juga berharap seluruh proses pemeriksaan berlangsung akuntabel dan transparan. "Harapannya, proses pemeriksaan ini bisa berjalan lancar dengan dukungan, kejelasan, dan pendampingan yang baik," ujar dia.
Wagub Rano menuturkan, hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi bagi pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sekaligus sebagai upaya mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dengan pemeriksaan yang dilakukan juga bisa memberikan manfaat yang baik bagi warga Jakarta," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!