BPJS Lindungi 300 Nelayan Tangerang
📅 Kamis, 07 Mar 2024, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Pemkab Tangerang
TANGERANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melindungi 300 nelayan Kabupaten Tangerang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.
"Kita serius terus meningkatkan kesejahteraan nelayan. Dengan telah terjaminnya para nelayan Kabupaten Tangerang oleh BPJS Ketenagakerjaan, keamanan mereka yang berjuang mencari ikan lebih terjamin," kata Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, Rabu.
Menurutnya, selama ini Pemkab Tangerang berkomitmen terus meningkatkan kesejahteraan nelayan. Ini dilakukan baik melalui pemberian bantuan sarana prasarana alat tangkap, pembinaan, pemberdayaan, maupun jaminan perlindungan jiwa, dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
erlindungan BPJS Ketenagakerjaan para nelayan dinilai sangat penting guna menjamin keselamatan selama bekerja. "Kenapa perlu dijamin karena mereka pahlawan ekonomi Kabupaten Tangerang. Pemerintah menjaminkan keamanan kepada BPJS agar lebih tenang dan memiliki kepastian perlindungan saat mencari ikan," tuturnya.
Andi berharap ke depan para nelayan terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Ini khususnya dalam berperan aktif dan mendukung program pembangunan Tangerang. Sekarang 300 nelayan dijaminkan BPJS. Untuk tahun ini ditargetkan 1.000 nelayan masuk ke program BPJS Ketenagakerjaan. Jumlahnya akan terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Kadis Perikanan Kabupaten Tangerang, Jaunudin, menambahkan, nelayan Kabupaten Tangerang saat ini tercatat sekitar 4.000. Dia akan terus berupaya mengikutsertakan seluruh nelayan Kabupaten Tangerang dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!