Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang Serahkan Santunan Meninggal Dunia ke Ahli Waris Penatua HKBP Ciluar

📅 Rabu, 20 Nov 2024, 14:38 WIB | Oleh:
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang Serahkan Santunan Meninggal Dunia ke Ahli Waris Penatua HKBP Ciluar Doc: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Pulogebang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia. Santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Bapak Nimrod Sinurat yang merupakan penatua Gereja HKBP Ciluar, Bogor. Santunan ini diserahkan pada saat selesai rangkaian kegiatan ibadah sore di HBKP Ciluar.

Secara simbolis santunan tersebut langsung diserahkan oleh Account RepresentatifKhusus Kantor Cabang Jakarta Pulogebang Antonius Lambok Ginting dan disaksikan oleh Pimpinan HKBP Ciluar Pdt. Marudut Naibaho serta penatua yang melayani dan jemaat yang hadir. Santunan Jaminan Kematian (JKm) yang diberikan sebesar 42 juta kepada ahli waris.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang, Dewi Mulya sari mengatakan, santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja. Ia turut mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Manfaat yang diterima oleh peserta dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48x upah," kata Dewi.

"Para pekerja baik penerima upah (formal) maupun bukan penerima upah (informal) untuk memiliki kepedulian dan kesadaran terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari risiko pekerjaan dan risiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, manfaatnya yang besar dan iuran yang relatif murah yaitu 16.800/bulan untuk perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) sehingga aman dan tenang apabila terjadi risiko diatas," imbau Dewi.

Sementara itu, Pdt. Nekson meyampaikan, penyerahan santunan ini sekaligus menjadi soso-soso (nasihat) kepada kita semua untuk segera mendaftarkan para sintua (penatua) dan jemaat khususnya di lingkungan distrik Deboskab ini.

Manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan mampu menjaga pekerja dan keluarganya tetap hidup layak dan tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan demi terciptanya #KerjaKerasBebasCemas.

(IKN)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.