Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPJS Kesehatan Sebut Program JKN Jadi Percontohan bagi Negara Lain

📅 Senin, 10 Jul 2023, 08:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJS Kesehatan Sebut Program JKN Jadi Percontohan bagi Negara Lain Doc: ANTARA/BPJS Kesehatan
Ket. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam Kongres International Health Economic Association (IHEA) ke-15 di Pusat Konvensi Internasional Cape Town, Afrika Selatan.

JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuju Universal Health Coverage (UHC) menjadi percontohan bagi negara-negara lain, khususnya Asia, karena mampu memiliki kepesertaan yang banyak.

"Program JKN bisa dikatakan salah satu perwujudan gotong royong besar yang amat terasa di negara Indonesia, karena sistem pembiayaan kesehatan dilakukan melalui satu skema yang terintegrasi," ujar Ghufron dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (9/7).

Pernyataan Ghufron tersebut disampaikan dalam Kongres International Health Economic Association (IHEA) ke-15 di Pusat Konvensi Internasional Cape Town, Afrika Selatan, hari ini.

Dalam kongres tersebut, Dirut BPJSKesehatan memaparkan komitmen Indonesia dalam upaya memberikan perlindungan dan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi warganya. Sampai dengan 1 Juli 2023 jumlah peserta JKN mencapai 258,9 juta jiwa atau 93,81 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.

"Menjelang 10 tahun pelaksanaan, komitmen politik yang kuat pemerintah untuk mencapai UHC terus dijaga. Kurun waktu 10 tahun ini BPJS Kesehatan telah melalui berbagai proses hingga akhirnya kini terbentuk ekosistem JKN yang matang," kata dia.

Ia mengatakan meski di awal pelaksanaan terdapat tantangan dalam hal kemampuan pembiayaan program, BPJS Kesehatan mampu untuk beradaptasi dengan berbagai perubahan kebijakan serta melahirkan berbagai inovasi dan peningkatan layanan untuk meningkatkan kesinambungan Program JKN.

Sebagai contoh, BPJS Kesehatan baru-baru ini merilis fitur i-Care dalam aplikasi Mobile JKN. Fitur ini memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir. Dengan adanya akses terhadap riwayat pelayanan sebelumnya, dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.

"Selain itu, walaupun saat ini, pemanfaatan program sudah terjadi peningkatan ataureboundsetelah pandemi COVID-19, secara finansial program ini masih dalam kondisi keuangan yang sehat. Tidak ada lagi utang ke rumah sakit," kata dia.

Ia menjelaskan untuk mencapai UHC yang berkualitas, BPJS Kesehatan juga tengah melakukan transformasi mutu layanan karena sebagai badan layanan publik, dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas layanan. BPJS Kesehatan memulainya dengan melakukan transformasi struktural dan kultural.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.