BPJAMSOSTEK dan Kejari Purbalingga Selamatkan Keuangan Negara Rp1,9 Miliar
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto (dua dari kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejari Purbalingga Agus Khairudin (dua dari kanan) di Kantor Kejari Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (18/9/2024) sore.
Foto: ANTARA/SumarwotoPurbalingga - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Jawa Tengah, telahmenyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp1,9 miliar atas tunggakan iuran tunggakan iuran pemberi kerja/badan usaha (PKBU).
"Oleh karenanya, hari Rabu(18/9) ini, kami menyampaikan piagam penghargaan untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto di Kantor Kejari Purbalingga, Rabu sore.
Menurut dia, piagam penghargaan tersebut sebagai wujud ucapan terima kasih dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kejari Purbalingga karena dari 22 surat kuasa khusus (SKK) yang diserahkan BPJAMSOSTEK pada tahun 2024, 17 SKK diantaranya sudah ditindaklanjuti oleh perusahaan selaku PKBU setelah dilakukan pemanggilan oleh Kejaksaan.
Dengan demikian, kata dia, dari total tagihan iuran yang ditunggak sebesar Rp2,4 miliar, selanjutnya dapat diselamatkan dengan cara dicicil oleh perusahaan sebesar Rp1,9 miliar. Hal itu menunjukkan bahwa tingkat keberhasilannya sekitar 82 persen dan masuk kategori tinggi.
"Itu berkat kerja sama kami dengan Kejari Purbalingga dan tentu kami harapkan kerja sama ini terus berlanjut. Sinergisitas dua lembaga ini terus berlanjut supaya semakin banyak perusahaan yang taat kepada aturan serta paling tidak tenaga kerja lebih aman dalam bekerja," katanya.
Menurut dia, Kejari Purbalingga merupakan salah satu kejaksaan yang kinerjanya cukup bagus mengingat sebagian besar perusahaan berskala besar di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto berada di Kabupaten Purbalingga.
Dalam hal ini, wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto meliputi Kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara. "Jadi, kerja sama ini sangat membantu sekali dan terkait dengan penagihannya, terus terang kami puas dengan kinerja yang selama ini dicapai," kata Antony.
Sementara itu, Kepala Kejari Purbalingga Agus Khairudin mengatakan kerja sama yang dibangun BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto dan Kejari Purbalingga telah berjalan selama 2 tahun.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya berencana untuk memperpanjang kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto.
"Dan alhamdulillah pada hari ini juga, kami telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebanyak Rp1,9 miliar. Kami sampaikan terima kasih sekali atas kerja sama yang telah dibangun secara bersinergi kepada BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto," katanya.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Degrowth, Melawan Industrialisasi dan Konsumsi Berlebihan Demi Masa Depan yang Berkelanjutan
- Hardjuno Pertanyakan RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas Prioritas Saat RUU Perampasan Aset Tidak
- Kebijakan Luar Negeri Prabowo Subianto: Diplomasi yang Berimbang untuk Indonesia
- Tuai Kecaman, Biaya Penobatan Raja Charles Capai £72 juta
- Russia Serang Ukraina dengan Rudal Hipersonik, NATO-Kyiv Gelar Pembicaraan Darurat Selasa