Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BPBD Tangerang: Waspadai Pohon Tumbang Saat Hujan

Foto : ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

Pohon tumbang di Kota Tangerang Banten yang menutup jalan akibat hujan disertai angin kencang beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

BPBD Tangerang imbau masyarakat waspadai pohon tumbang saat hujan

TANGERANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Banten mengimbau masyarakat agar mewaspadai pohon tumbang seiring mulai datangnya musim penghujan.

"Waspadai hujan dengan intensitas tinggi yang mengakibatkan banjir hingga pohon tumbang. Masyarakat harus waspada dan terus berhati-hati," kata Plt Kalak BPBD Kota Tangerang Ubaidillah Ansar dalam keterangannya di Tangerang, Senin.

Ia mengatakan kasus pohon tumbang perlu menjadi kewaspadaan masyarakat saat berteduh maupun berkendara di musim hujan maupun angin kencang.

Meskipun petugas dari BPBD dan Bidang Pertamanan Disbudpar melakukan pengawasan terhadap pohon yang rawan tumbang, tetapi kewaspadaan tetap menjadi kunci.

Jika ada pohon tumbang, masyarakat bisa segera melakukan pelaporan melalui emergency call center 112 dan nomor piket BPBD 24 jam di 021-5582-144.

Sementara itu, menurut keterangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Indonesia baru akan memasuki musim penghujan secara bertahap mulai akhir September sampai awal Oktober 2024.

Ubaidillah juga menambahkan masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan matang dalam menghadapi potensi bencana. Warga bisa mengajukan kegiatan edukasi dari BPBD Kota Tangerang.

Pelatihan kebencanaan ini bisa diajukan dengan surat yang ditujukan kepada BPBD Kota Tangerang atau melalui aplikasi Sistem Informasi Layanan Tangguh (SILANTANG).

Tak hanya itu, masyarakat juga bisa menyiapkan tas siaga bencana untuk mengantisipasi kebutuhan ketika terjadi bencana atau keadaan darurat sebelum datangnya bantuan.

"Mulai dari alat penerangan, makanan ringan tahan lama, uang tunai, masker dan hand sanitizer, dokumen dan surat berharga, pakaian ganti tiga hari, obat-obatan dan perlengkapan P3K, ponsel, dan powerbank," katanya.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top