Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BP2MI Minta Bea Cukai Seleksi Barang Milik PMI

Foto : Istimewa.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani (tengah) dalam Konferensi Persnya di Jakarta, Senin (4/12).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhadap Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyeleksi barang barang milik PMI yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan Tanjung Emas, Semarang untuk selanjutnya dilepas.

Hal itu untuk merespon pernyataan Kemenkeu terkait adanya masalah dari perusahaan jasa pengiriman yang membuat ratusan kontainer tertahan di pelabuhan. Pihak ekspedisi disebutkan belum menyerahkan dokumen Consignment Note (CN) kepada petugas Bea dan Cukai.

CN merupakan poin penting yang termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 tahun 2023 yang merupakan dokumen yang wajib diserahkan oleh perusahaan ekspedisi kepada petugas Bea Cukai.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, sebenarnya Ditjen Bea Cukai bisa mengecek mana barang barang PMI, bahkan dirinya menawarkan bantuan pengecekan bisa menggunakan Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top