Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bogor Terus Cegah Korupsi

Foto : ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengikuti Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 dengan KPK secara daring di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Upaya mencegah korupsi terus dilakukan pemerintah Kabupaten Bogor meski nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) telah masuk zona hijau atau di atas 85 poin. "Syukur sudah masuk dalam zona hijau atau sudah cukup baik," kata Pelaksana tugas Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Rabu. Setiap bulan dimonitor untuk mengetahui delapan area intervensi MCP sudah memenuhi aturan dan perencanaan.

MCP merupakan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan seluruh pemerintah daerah Indonesia. Ada delapan area intervensi. Ucapan ini disampaikan Iwan saat mengikuti Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 dengan KPK secara daring di Cibinong, Bogor, Selasa (21/3).

Dia mengaku fokus pada delapan layanan area intervensi pencegahan korupsi di Kabupaten Bogor. Penilaian MCP dilakukan menggunakan aplikasi untuk memantau sejauh mana delapan area intervensi dilaksanakan di seluruh pemda Indonesia, termasuk Kabupaten Bogor.

Delapan area tersebut, antara lain pelayanan perizinan, pengelolaan barang milik daerah, pengelolaan pajak, pengelola pengadaan barang dan jasa. "Mudah-mudahan tahun ini lebih baik lagi," harap Iwan. Di awal tahun ini, Pemkab Bogor mulai berusaha dari persiapan pelaksanaan program barang dan jasa agar pelaksanaannya lebih baik dan berdasarkan perencanaan yang matang.

"Semoga ke depan, Kabupaten Bogor semakin bersih dari korupsi," harap Iwan. Pemberantasan korupsi memang harus terus digencarkan karena tindakan tersebut terus saja bermunculan walau sudah ada KPK.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top