Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berita Terbaru, Kebakaran di Zona 1 TPA Sarimukti Berhasil Dipadamkan

Foto : ANTARA/HO-Pemkab Bandung

Kondisi kebakaran di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (26/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Bandung - Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung Yusuf Hidayat menyebutkan kebakaran di zona 1 Tempat Pembuangan Akhir (TPA)Sarimuktiberhasil dipadamkan.

"Kami bersama kabupaten kota lainnya bersyukur sudah berhasil memadamkan kebakaran di zona 1. Sekarang kita sudah bisa masuk lebih dalam ke zona 2 dan 3," kata Yusuf di Bandung Barat, Sabtu.

Kondisi TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, kata Yusuf, kini berangsur membaik dengan sejumlah titik api mulai bisa dipadamkan, meskipun belum sepenuhnya selesai dan pulih dengan beberapa titik api yang masih menyala.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sedang menyiapkan TPA sementara di lahan perluasan TPA Sarimukti.

"Alhamdulillah ada kemajuan, kepada warga terima kasih kerja samanya. Insya Allah dengan begini dalam beberapa hari kebakaran bisa teratasi. Sekarang kita telah siapkan TPA sementara," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

TPA sementara, kata Emil, masih terletak di sekitaran TPA Sarimukti dan dalam beberapa hari bisa dioperasikan.

"Kami membuka TPA sementara masih di Sarimukti, tetapi menunggu dua hari paling cepat Minggu, paling lambat Senin. Penanganan sampah kembali normal," ucapnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar mengelola sampah rumah tangga dan berhati-hati terhadap potensi kekeringan yang dapat menimbulkan kebakaran dampak dari kemarau.

"Warga agar mengelola sampah masing-masing dan hati-hati terhadap potensi kebakaran," ucapnya.

Pemkot Bandung telah menyiapkan berbagi langkah guna mengantisipasi penumpukan sampah, di antaranya menyiapkan TPAsementara, mengoptimalkan beberapa TPS, mengeluarkan surat edaran guna menahan sampah sampai Minggu.

Selain itu, juga mengimbau masyarakat untuk meminimalkan sampah dan mengelola sampah sendiri dengan Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan Sampah (Kang Pisman).


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top