Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berita Gembira, Kaltim Segera Terima Kompensasi Pengurangan Emisi Gas Runah Kaca

📅 Rabu, 01 Mar 2023, 00:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berita Gembira, Kaltim Segera Terima Kompensasi Pengurangan Emisi Gas Runah Kaca Doc: Antara/Biro Adpim Pemprov Kaltim
Ket. Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Menteri Lingkugan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar usai penandatanganan perjanjian pembayaran FCPF-Carbon Fund di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Samarinda - Berita gembira, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera menerima dana kompensasi tahap pertama pengurangan emisi gas rumah kaca dalam program kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/FCPF-Carbon Fund) dengan Word Bank atau Bank Dunia senllai 260 miliar rupiah.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor telah melakukan penandatangan perjanjian pembayaran intensif tersebut di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Selasa.

Gubernur Isran Noor mengaku bersyukur dengan adanya kesepakatan pembayaran insentif dan akan berkoordinasi untuk menyalurkan dana ke Pemerintah Kabupaten dan Kota yang turut terlibat dalam program kemitraan tersebut.

"Segera kami koordinasikan, dan bila dananya siap akan segera disalurkan ke Kabupaten dan Kota ," kata Isran Noor dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Selasa.

Pada kesempatan itu, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Djoko Hendratto menjelaskan penyaluran dana kompensasi tersebut sebesar 110 miliar rupiah melalui skema APBD dan 150 miliar rupiah akan disalurkan kepada 441 desa di Kaltim melalui lembaga yang ditunjuk Pemprov Kaltim.

Delapan daerah di Kaltim yang berhak atas dana kompensasi dalam kerangka Deforestation and Forest Degradation (REDD)+ dan Program PCPF adalah Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara, dan Kota Balikpapan.

Program REDD+ KLHK Wold Bank melalui FCPF (Forest Carbon Partnership Facility/FCPF-Carbon Fund) telah ada letter of intnent dengan potensi pembayaran berbasis kinerja untuk penurunan emisi gas rumah kaca pada Provinsi Kalimantan Timur pada 20 September 2017, kemudian di revisi pada 12 Oktober 2019.

Potensi dana dari kerja sama tersebut sebesar 110 juta dollar AS atau 1,7 triliun rupiah yang akan dibayarkan kepada pemerintah Indonesia melalui BPDLH kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Atas kinerja pengurangan emisi gas rumah kaca, maka Pemprov Kaltim menerima pembayaran tahap pertama dalam bentuk advance payment dan telah dilakukan oleh World Bank.

BPDLH telah menerima 20,9 juta dollar AS atau sekitar 313 miliar rupiah. Dari 313 miliar rupiah, yang akan disalurkan kepada Pemprov Kaltim dan delapan kabupaten/kota sebesar 260 miliar rupiah.

"Penyaluran dana kompensasi 260 miliar rupiah dengan pembagian 110 miliar rupiah melalui skema APBD dan 150 miliar rupiah disalurkan kepada 441 desa di Kaltim melalui lembaga yang ditunjuk Pemprov Kaltim," kata Djoko Hendratto.

Menurut dia, BPDLH sebagai channeling dana FCPF tersebut diharapkan dapat memastikan dana yang dikelola seusai dengan mandat dan peruntukkan secara transparan dan akuntabel.

Peruntukkan dana tersebut ditujukan untuk operasionalisasi pelaksanaan program FCPF, insentif untuk pihak-pihak yang berkontribusi pada penurunan emisi di lingkup Kaltim, sekaligus penghargaan untuk masyarakat hukum adat (MHA) yang melaksanakan perlindungan hutan pada Provinsi Kaltim.

"Pembayaran berbasis kinerja atau Results Based Payment (RBP) berbasis yuridkisi pada
Provinsi Kalimantan Timur merupakan pembayaran yang baru pertama kali terjadi di Indonesia," jelas Djoko Hendratto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.