Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berawal dari Informasi Ini, Polda Kalbar Tangkap Enam Pelaku Bawa 19 Kilogram Sabu dari Malaysia

📅 Sabtu, 17 Agu 2024, 00:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berawal dari Informasi Ini, Polda Kalbar Tangkap Enam Pelaku Bawa 19 Kilogram Sabu dari Malaysia Doc: ANTARA/HO-Jessica Helena Wuysang
Ket. Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda (kedua kanan), Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit (ketiga kanan), Kasi Penindakan I Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Wahyu Widhi (kanan), Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Murjatmo Edi (kedua kiri) dan Kasi Teroris dan Lintas Negara Kejati Kalbar Jumriadi Usman (kiri) memperlihatkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil tangkapan saat pemusnahan di Direktorat Resrnarkoba Polda Kalbar, Jumat (16/8/2024).

Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil menangkap enam pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional, dengan barang bukti 19,9 kilogram sabu dan 22.228 butir ekstasi.

"Operasi ini mengungkap hubungan erat antara para pelaku dengan sindikat narkotika Fredy Pratama yang beroperasi di tingkat internasional," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol.Raden Petit Wijaya di Pontianak, Jumat.

Dia menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima polisi pada Sabtu (20/7/2024) mengenai penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Berdasarkan informasi tersebut, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar segera melakukan penyelidikan intensif yang mengarah kepada empat kurir, yakni MK, ML, JK, dan YM.

Pada Rabu (31/7/2024), tim Ditresnarkoba berhasil menangkap keempat kurir tersebut di Pontianak. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, termasuk di basement Hotel Aston Pontianak dan Ayani Mega Mall, dengan barang bukti berupa sabu dan ekstasi yang disembunyikan di dalam tas ransel.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 19,9 kilogram sabu dan lebih dari 22.000 butir ekstasi," tuturnya.

Pengembangan kasus ini membawa polisi kepada dua tersangka lainnya. HB ditangkap di parkiran A Yani Mega Mall saat sedang memindahkan tiga tas berisi narkotika.

Sementara itu, YD ditangkap di Bandung, dan diduga sebagai orang yang menginstruksikan HB untuk mengambil barang tersebut di Pontianak. Rencananya, narkotika tersebut akan dibawa ke Bandung untuk diedarkan di berbagai tempat hiburan malam.

"Mereka telah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali," katanya.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa jaringan ini menggunakan aplikasi khusus untuk berkomunikasi dan memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional Fredy Pratama. Selain itu, Polda Kalbar juga telah membekukan puluhan rekening yang diduga digunakan oleh jaringan ini untuk mendukung operasi mereka.

"Kasus ini masih terus dikembangkan di beberapa provinsi lain, termasuk Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, guna mengungkap lebih jauh jaringan distribusi narkotika yang melibatkan sindikat internasional ini," kata Petit.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.