BBM Langka di Kabupaten Luwu, Warga Blokade Jalan Trans Sulawesi, Harga Pertalite Rp30 Ribu per Liter
📅 Jumat, 30 Jan 2026, 09:20 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
MAKASSAR - Distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kembali normal setelah aksi penutupan atau blokade jalan trans Sulawesi dalam sepekan terakhir telah dibuka.
"Alhamdulillah masyarakat sudah dapat BBM dan gas elpiji lagi dengan harga normal yang sebelumnya untuk BBM jenis pertalite mencapai Rp30 ribu per liter," kata warga Luwu, Hariansyah saat dikonfirmasi dari Makassar, Jumat (30/1).
Menurut dia, setelah aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu membuka blokade jalan di wilayah perbatasan Kota Palopo ke Kabupaten dan batas wilayah Kabupaten Wajo, kendaraan pengangkut BBM dan elpiji sudah dapat memasok barangnya kembali ke Kabupaten Luwu dan sekitarnya.
Sebelumnya, aksi penutupan jalan wilayah Luwu tersebut terjadi karena tuntutan pemekaran wilayah untuk empat kabupaten/kota yang akan tergabung dalam Provinsi Luwu Raya agar dapat menjadi provinsi sendiri atau berpisah dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Blokade dilakukan dengan penebangan pohon di badan jalan yang dinamai "revolusi senso" dengan bertujuan mempercepat proses daerah otonomi baru (DOB) pada Jumat (23/1) lalu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk membuka blokade jalan yang berlangsung selama 5 hari, Direktur Bidang Politik Mabes Polri, Brigjen Pol Dwi Suryo Cahyono diutus melakukan mediasi dengan kelompok masa tersebut.
Menurut pemuka masyarakat di lokasi penutupan jalan trans Sulawesi itu, H Mustafa, penutupan jalan itu sebagai bentuk tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.
Mengenai hal itu, Sekretaris Provinsi Sulsel H Jufri Rahman sebelumnya telah menyampaikan bahwa tuntutan itu tergantung dari kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan untuk itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah pusat sendiri telah mengeluarkan kebijakan Moratorium pada 2016 saat dijabat Presiden Joko Widodo. Moratorium itu berisi tidak adanya pemekaran provinsi lagi dan kebijakan tersebut belum dicabut hingga saat ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!