Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BAZNAS dan PPZ-MAIWP Malaysia Bahas Asosiasi Zakat ASEAN

📅 Selasa, 05 Sep 2023, 11:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
BAZNAS dan PPZ-MAIWP Malaysia Bahas Asosiasi Zakat ASEAN Doc: ANTARA/HO-BAZNAS
Ket. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Noor Achmad (kanan) dan Ketua Pusat Pungutan Zakat-Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP) Malaysia Tan Sri Dato' Sri Abdul Aziz Abdul Rahman (kiri) dalam kunjungannya di Kantor BAZNAS, Jakarta, Senin (4/9/2023).

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima kunjungan Pusat Pungutan Zakat-Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP) Malaysia guna membahas pembentukan Asosiasi Zakat ASEAN di Kantor BAZNAS RI."Nanti akan kita coba undang lembaga-lembaga zakat dari Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan lainnya pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) nanti," kata Ketua BAZNAS RI Noor Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/9).

Noor mengatakan asosiasi lembaga zakat antarnegara ASEAN diperlukan untuk memperkuat kerja sama baik dalam pengelolaan zakat, pertukaran informasi, maupun literasi perzakatan di lingkup ASEAN.

Sementara itu, Ketua PPZ-MAIWP Malaysia Tan Sri Dato' Sri Abdul Aziz Abdul Rahman sangat mendukung gagasan tersebut dan memastikan lembaga zakat negeri jiran itu akan menindaklanjuti gagasan tersebut.

Terkait pembentukan asosiasi setingkat ASEAN tersebut, kata Abdul Aziz, pihaknya meminta agar lembaga Jabatan Wakaf, Zakat dan Haji (JAWHAR) Malaysia yang dilibatkan, karena lembaga tersebut yang memiliki kewenangan untuk mewakili negara.

"Kami mendorong dan sangat mendukung inisiatif ini," kata Abdul Aziz.

Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS RI dan PPZ-MAIWP Malaysia saling berbagi informasi terkait update pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah, baik dari segi pengumpulan maupun pendistribusian di kedua negara.

Untuk diketahui, PPZ-MAIWP Malaysia merupakan lembaga zakat yang bertanggung jawab memungut dan mengelola dana zakat, infak, sedekah dan wakaf di Wilayah Persekutuan Malaysia, terdiri dari Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan.

Berbeda dengan BAZNAS di Indonesia, PPZ-MAIWP hanya bertugas melakukan pengumpulan tidak termasuk pendistribusian. Sementara pendistribusian dana zakat kepada mustahik 8 asnaf dilakukan oleh Baitulmal di bawah Departemen Agama Islam Wilayah Persekutuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

41 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.