Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak -- Bebas, tapi Rakyat Diharapkan Tak Mencoblos Semua Calon di Surat Suara

Bawaslu Siapkan Perbawaslu Pilkada Ulang 2025

Foto : ANTARA/Rio Feisal

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sebelum memberikan keterangan di kawasan Gambir, Jakarta, Rabu (18/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Bawaslu RI menyiapkan rancangan Perbawaslu tentang pilkada ulang 2025 untuk mengantisipasi jika kotak kosong yang menang dalam Pilkada Serentak 2024.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku telah menyiapkan rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) mengenai pilkada ulang imbas kotak kosong menang.

"Sudah (buat rancangan Perbawaslu). Begitu KPU sudah buat, kami buat karena kami akan mengikuti polanya KPU mau tidak mau," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kawasan Ancol, Jakarta, kemarin.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan memengaruhi masyarakat untuk memilih kotak kosong pada Pilkada 2024. "Nah itu yang kemudian kami sampaikan, kami penyelenggara tidak pada tempatnya untuk kemudian (mengajak) memilih atau tidak memilih kotak kosong. Ini terserah kepada masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan bahwa sesuai dengan kesepakatan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI pada Selasa (10/9), maka penganggaran pilkada ulang akan diambil alih pemerintah pusat kalau anggaran di daerah tidak mencukupi.

Sebelumnya, RDP Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI pada Selasa (10/9), menyepakati bahwa pilkada ulang diselenggarakan pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top