Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Sebut 1.923 TPS di Papua Barat Masuk Kategori Rawan

📅 Senin, 12 Feb 2024, 14:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Sebut 1.923 TPS di Papua Barat Masuk Kategori Rawan Doc: antarafoto
Ket. Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie di Manokwari

MANOKWARI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat menyebutkan bahwa terdapat 1.923 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di tujuh kabupaten di wilayah itu masuk kategori rawan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie di Manokwari, Senin, mengatakan ada 22 indikator terjadinya kerawanan Pemilu 2024 mengacu pada tujuh variabel yaitu penggunaan hak pilih, faktor keamanan, kampanye, netralitas, logistik pemilu, lokasi TPS, dan koneksi internet serta jaringan kelistrikan. "Potensi kerawanan TPS terdapat dalam semua variabel," ucap Elias.

Indikator kerawanan TPS meliputi pemilih tetap yang tidak memenuhi syarat tetapi masih tercantum dalam DPT sebanyak 414 TPS, terdapat pemilih tambahan pada 192 TPS, potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar ada 807 TPS, dan petugas KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili dari 49 TPS tempatnya bertugas.

Kemudian, 15 TPS dengan riwayat terjadinya kekerasan, 21 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi terhadap penyelenggara pemilu, terdapat praktik politik uang saat masa kampanye di sekitar lokasi 31 TPS, dan praktik penghasutan isu SARA antara pemilih di sekitar lokasi 5 TPS.

"Kalau indikator petugas KPPS berkampanye untuk peserta pemilu secara langsung itu tidak ada," ucap Elias.

Indikator selanjutnya, kata dia, 9 TPS terdapat keterlibatan ASN maupun TNI-Polri, 12 TPS mengalami kerusakan logistik pemungutan suara, 10 TPS kelebihan/kekurangan bahkan tidak tersedia logistik, 14 TPS tertukar surat suara, 14 TPS mengalami keterlambatan pendistribusian logistik, dan 43 TPS sulit dijangkau (faktor geografis, cuaca dan keamanan).

Terdapat 37 TPS berada di daerah rawan bencana, 20 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, 22 TPS dekat kawasan pabrik, 22 TPS dekat posko pemenangan peserta pemilu, 9 TPS khusus, 205 TPS terkendala koneksi internet, dan 178 TPS terkendala jaringan kelistrikan. "Bawaslu bertugas mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan pemilu," ucap Elias Idie.

Anggota Bawaslu Papua Barat Menahen Sabarofek menjelaskan, tujuh variabel dan 22 indikator kerawanan TPS diperoleh dari basis data pengawasan selama 20 bulan dimulai dari tahapan kampanye, pemutakhiran data pemilih, dan semua kejadian selama pemilu tahun 2019.

Pemetaan TPS rawan sesuai dengan arahan Bawaslu RI melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2024 tentang Identifikasi TPS Rawan yang hasilnya dipublikasi agar dapat diketahui oleh seluruh elemen masyarakat.

"Bawaslu berharap masyarakat turut melakukan pengawasan terhadap potensi kerawanan," kata Sabarofek.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.