Bawaslu RI Sebut Pemungutan Suara Susulan di Paniai Tunggu Sinyal Hijau dari Pihak Keamanan
📅 Sabtu, 24 Feb 2024, 05:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan perkembangan pelaksanaan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
"Belum, kami masih menunggu sinyal hijau dari teman-teman aparat keamanan," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (23/2).
Bagja menjelaskan penyelenggaraan PSS di Paniai harus menjamin keselamatan bagi penyelenggara pemilunya. Terlebih, lanjut dia, sempat ada laporan panitia pengawas (panwas) hilang di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
"Sampai sekarang lagi dicari. Panwas kecamatan di Kabupaten Mimika belum ketahuan semenjak dua hari yang lalu menghilang di hutan katanya. Sekarang lagi dicari oleh tim SAR, dan juga oleh Bawaslu dan kepolisian setempat," ujarnya.
Bagja juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengenai PSS di Paniai.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kalau masalah keamanan kan itu bisa menyimpangi undang-undang jadinya, tetapi harus tetap warga negara harus dijamin bahwa yang bersangkutan punya hak untuk memilih," tuturnya.
Sementara itu, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya memberi kelonggaran untuk Paniai guna melaksanakan PSS melampaui batas waktu yang ditetapkan.
"Batas waktunya 10 hari setelah hari pemungutan suara. Akan tetapi, nanti ada beberapa daerah yang mengalami lex specialis, karena transportasi pengiriman logistik yang terlambat," ujar Idham saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2).
Sebaiknya Anda baca juga:
Idham menjelaskan perlakuan khusus tersebut hanya diberikan kepada wilayah-wilayah yang secara geografis bervariasi. Contohnya, logistik untuk 92 TPS di Paniai yang akan menggelar PSS baru diterbangkan ke Papua Tengah, Jumat (23/2) pagi.
"Kita ketahui penerbangan ke Papua Tengah harus transit di Jayapura, lalu terbang. Lalu, masih ada kegiatan sortir lipat (surat suara). Ini membutuhkan waktu," katanya.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!