Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bawaslu RI Sebut Pemungutan Suara Susulan di Paniai Tunggu Sinyal Hijau dari Pihak Keamanan

Foto : ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjawab pertanyaan awak media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

"Kalau masalah keamanan kan itu bisa menyimpangi undang-undang jadinya, tetapi harus tetap warga negara harus dijamin bahwa yang bersangkutan punya hak untuk memilih," tuturnya.

Sementara itu, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya memberi kelonggaran untuk Paniai guna melaksanakan PSS melampaui batas waktu yang ditetapkan.

"Batas waktunya 10 hari setelah hari pemungutan suara. Akan tetapi, nanti ada beberapa daerah yang mengalami lex specialis, karena transportasi pengiriman logistik yang terlambat," ujar Idham saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2).

Idham menjelaskan perlakuan khusus tersebut hanya diberikan kepada wilayah-wilayah yang secara geografis bervariasi. Contohnya, logistik untuk 92 TPS di Paniai yang akan menggelar PSS baru diterbangkan ke Papua Tengah, Jumat (23/2) pagi.

"Kita ketahui penerbangan ke Papua Tengah harus transit di Jayapura, lalu terbang. Lalu, masih ada kegiatan sortir lipat (surat suara). Ini membutuhkan waktu," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top