Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu DKI Kuatkan Pemahaman Saksi di Pilkada Jakarta

📅 Sabtu, 09 Nov 2024, 00:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu DKI Kuatkan Pemahaman Saksi di Pilkada Jakarta Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menggelar pelatihan saksi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menguatkan pemahaman kepada saksi pilkada setiap pasangan calon (paslon) demi mewujudkan sinergisitas antara penyelenggara, tim pemenangan maupun peserta pemilu.

"Kita memiliki tujuan yang sama bahwa Pilkada Jakarta harus dilaksanakan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji di sela pelatihan saksi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada 8-9 November 2024, di Jakarta Selatan, Jumat.

Tujuan adanya pelatihan ini diharapkan adanya persamaan persepsi antara saksi dari tim pemenangan paslon dan pengawas TPS untuk saling mengawasi penyelenggaraan pilkada.

Dia menyebutkan, salah satu contoh kurangnya pemahaman terkait ketentuan peraturan KPU yang menyebutkan surat suara dinyatakan sah jika ditandatangani oleh Ketua KPPS.

"Pas dihitung belum ditandatangani, karena kalau surat suara tidak ditandatangani maka statusnya tidak sah," jelasnya.

Sementara, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu DKI, Rini Rianti Andriani menambahkan seringkali adanya masalah mengenai surat suara antara sah atau yang tidak sah.

Maka dari itu, lanjut dia, dengan hadirnya para saksi pilkada sebanyak 30 orang dari tim paslon nomor urut 1, 2 dan 3 maka bisa memiliki pengetahuan yang sama serta saling peduli untuk meminimalisir kesalahan.

"Pada saat pemilu kemarin, banyak yang tidak memberikan saksi di TPS. Ini yang menjadi kesulitan bagi kami, karena pasti akan ada masalah," ujar Rini.

Lalu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI, Reki Putera Jaya turut menyampaikan kehadiran saksi pilkada juga bisa membantu mengkritisi kejadian tak sesuai aturan.

"Saksi bisa mengkritisi kalau ada keberatan atau kejadian-kejadian khusus yang tidak sesuai dengan aturan lain seperti pengisian formulir C hasil pleno," kata Reki.

Dengan demikian, Bawaslu DKI menilai penting adanya sinergisitas antar lapisan masyarakat sebagai pengawas pilkada lantaran pencoblosan dan penghitungan suara terbilang suci dan harus bisa bersama-sama untuk menjaganya.

Kini, tambahnya, tinggal menghitung hari pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota yang akan diselenggarakan serentak seluruh daerah pada 27 November 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.