Bawaslu DKI Kuatkan Pemahaman Saksi di Pilkada Jakarta
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menggelar pelatihan saksi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
Foto: ANTARA/Luthfia Miranda PutriJakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menguatkan pemahaman kepada saksi pilkada setiap pasangan calon (paslon) demi mewujudkan sinergisitas antara penyelenggara, tim pemenangan maupun peserta pemilu.
"Kita memiliki tujuan yang sama bahwa Pilkada Jakarta harus dilaksanakan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji di sela pelatihan saksi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada 8-9 November 2024, di Jakarta Selatan, Jumat.
Tujuan adanya pelatihan ini diharapkan adanya persamaan persepsi antara saksi dari tim pemenangan paslon dan pengawas TPS untuk saling mengawasi penyelenggaraan pilkada.
Dia menyebutkan, salah satu contoh kurangnya pemahaman terkait ketentuan peraturan KPU yang menyebutkan surat suara dinyatakan sah jika ditandatangani oleh Ketua KPPS.
"Pas dihitung belum ditandatangani, karena kalau surat suara tidak ditandatangani maka statusnya tidak sah," jelasnya.
Sementara, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu DKI, Rini Rianti Andriani menambahkan seringkali adanya masalah mengenai surat suara antara sah atau yang tidak sah.
Maka dari itu, lanjut dia, dengan hadirnya para saksi pilkada sebanyak 30 orang dari tim paslon nomor urut 1, 2 dan 3 maka bisa memiliki pengetahuan yang sama serta saling peduli untuk meminimalisir kesalahan.
"Pada saat pemilu kemarin, banyak yang tidak memberikan saksi di TPS. Ini yang menjadi kesulitan bagi kami, karena pasti akan ada masalah," ujar Rini.
Lalu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI, Reki Putera Jaya turut menyampaikan kehadiran saksi pilkada juga bisa membantu mengkritisi kejadian tak sesuai aturan.
"Saksi bisa mengkritisi kalau ada keberatan atau kejadian-kejadian khusus yang tidak sesuai dengan aturan lain seperti pengisian formulir C hasil pleno," kata Reki.
Dengan demikian, Bawaslu DKI menilai penting adanya sinergisitas antar lapisan masyarakat sebagai pengawas pilkada lantaran pencoblosan dan penghitungan suara terbilang suci dan harus bisa bersama-sama untuk menjaganya.
Kini, tambahnya, tinggal menghitung hari pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota yang akan diselenggarakan serentak seluruh daerah pada 27 November 2024.