Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bawaslu DKI Kuatkan Pemahaman Saksi di Pilkada Jakarta

📅 Sabtu, 09 Nov 2024, 00:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu DKI Kuatkan Pemahaman Saksi di Pilkada Jakarta Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menggelar pelatihan saksi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menguatkan pemahaman kepada saksi pilkada setiap pasangan calon (paslon) demi mewujudkan sinergisitas antara penyelenggara, tim pemenangan maupun peserta pemilu.

"Kita memiliki tujuan yang sama bahwa Pilkada Jakarta harus dilaksanakan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji di sela pelatihan saksi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada 8-9 November 2024, di Jakarta Selatan, Jumat.

Tujuan adanya pelatihan ini diharapkan adanya persamaan persepsi antara saksi dari tim pemenangan paslon dan pengawas TPS untuk saling mengawasi penyelenggaraan pilkada.

Dia menyebutkan, salah satu contoh kurangnya pemahaman terkait ketentuan peraturan KPU yang menyebutkan surat suara dinyatakan sah jika ditandatangani oleh Ketua KPPS.

"Pas dihitung belum ditandatangani, karena kalau surat suara tidak ditandatangani maka statusnya tidak sah," jelasnya.

Sementara, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu DKI, Rini Rianti Andriani menambahkan seringkali adanya masalah mengenai surat suara antara sah atau yang tidak sah.

Maka dari itu, lanjut dia, dengan hadirnya para saksi pilkada sebanyak 30 orang dari tim paslon nomor urut 1, 2 dan 3 maka bisa memiliki pengetahuan yang sama serta saling peduli untuk meminimalisir kesalahan.

"Pada saat pemilu kemarin, banyak yang tidak memberikan saksi di TPS. Ini yang menjadi kesulitan bagi kami, karena pasti akan ada masalah," ujar Rini.

Lalu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI, Reki Putera Jaya turut menyampaikan kehadiran saksi pilkada juga bisa membantu mengkritisi kejadian tak sesuai aturan.

"Saksi bisa mengkritisi kalau ada keberatan atau kejadian-kejadian khusus yang tidak sesuai dengan aturan lain seperti pengisian formulir C hasil pleno," kata Reki.

Dengan demikian, Bawaslu DKI menilai penting adanya sinergisitas antar lapisan masyarakat sebagai pengawas pilkada lantaran pencoblosan dan penghitungan suara terbilang suci dan harus bisa bersama-sama untuk menjaganya.

Kini, tambahnya, tinggal menghitung hari pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota yang akan diselenggarakan serentak seluruh daerah pada 27 November 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Luar Negeri
Aksi Demonstrasi Berlangsun...
Nasional
KMP Batumandi Terbakar di P...
Advertisement
Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.