Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Batas Desa Harus Segera Tuntas, Kemendagri Minta Komitmen Maksimal

📅 Minggu, 23 Nov 2025, 04:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Batas Desa Harus Segera Tuntas, Kemendagri Minta Komitmen Maksimal Doc: Antara
Ket. Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Murtono dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Jakarta, Sabtu (22/11).

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya komitmen yang kuat untuk menyelesaikan batas desa, sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta pemerintah desa.

"Dengan komitmen yang kuat dan strategi yang tepat untuk tercapainya target penegasan batas desa, menuju Indonesia Emas, " kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Murtono dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Jakarta, Sabtu (22/11).

Dia menjelaskan, penegasan batas desa merupakan amanat Undang-Undang (UU) 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam aturan itu disebutkan bahwa batas desa merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Oleh karenanya, kata dia, penegasan batas desa disahkan dengan Peraturan Bupati atau Wali Kota. Saat ini, Indonesia memiliki 75.266 Desa, namun belum semuanya memiliki batas desa yang definitif.

Sejauh ini, disebutkan bahwa baru 10.909 desa yang telah memiliki peraturan kepala daerah (perkada) tentang batas desa atau sekitar 14,4 persen dari total jumlah desa di Indonesia.

Namun demikian, menurut Murtono, sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, penyelesaian batas desa tidak hanya dilakukan kabupaten atau kota, tetapi juga pemerintah daerah dan pusat.

"Selain dilakukan pemerintah daerah kabupaten/kota yang memang memiliki kewenangan, namun juga dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah provinsi dan pusat," tutur dia.

Pemerintah provinsi, lanjut dia, bisa saja memberikan dukungan bantuan keuangan khusus maupun fasilitasi, sedangkan dapat juga difasilitasi pusat melalui bantuan pemerintah, sebagaimana di antaranya dengan Program ILASPP.

Melalui Program ILASPP tersebut, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR) akan menyelesaikan 5.000 batas desa hingga 2029.

Acara tersebut diselenggarakan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, yang berlangsung selama 4 hari, yakni sejak Kamis (20/11) hingga Minggu (23/11).

Adapun pesertanya merupakan perwakilan dari pemerintahan provinsi, kabupaten/kota. ILASPP bertujuan mendukung pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota dalam melaksanakan penegasan batas desa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

10 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.