Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bappenas Tekankan Strategi Antikorupsi Dimulai dari Hulu hingga Hilir

📅 Senin, 29 Sep 2025, 17:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bappenas Tekankan Strategi Antikorupsi Dimulai dari Hulu hingga Hilir Doc: Antara
Ket. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengadakan agenda Compliance Forum dengan tema “Penguatan Integritas dan Akuntabilitas untuk Perencanaan Pembangunan Nasional yang Lebih Baik” di Jakarta, Kamis (25/9).

Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menekankan bahwa antisipasi pemberantasan korupsi harus dari hulu ke hilir.

“Indonesia bisa maju lebih baik lagi, kalau kita bersama-sama menjaga dan memperkuat pencegahan korupsi. Kita harus melakukan langkah-langkah antisipasi pemberantasan korupsi mulai dari hulu sampai ke hilir,” kata Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti dalam agenda Compliance Forum dengan tema “Penguatan Integritas dan Akuntabilitas untuk Perencanaan Pembangunan Nasional yang Lebih Baik”.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/9), langkah itu selaras dengan Asta Cita, pemberantasan dan pencegahan korupsi disebut menjadi salah satu prioritas yang perlu penanganan serius.

Melalui forum tersebut, diharapkan dapat meningkatkan integritas, akuntabilitas, serta menguatkan komitmen anti korupsi, khususnya bagi Kementerian PPN/Bappenas, sehingga perencanaan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 dapat berjalan dengan baik.

“Mari kita sama-sama mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Sesmen Teni.

Pada tahun 2024, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan Indonesia masih rentan korupsi dengan nilai Indeks Integritas Nasional 71,53.

“Butuh kepedulian dan komitmen bersama dalam memberikan kontribusi untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Utama Kementerian PPN/Bappenas Trisacti Wahyuni.

Trisacti menerangkan hasil SPI Kementerian PPN/Bappenas mencapai 85,35 dengan predikat terjaga yang harus dipertahankan.

Ia mengatakan korupsi dapat terjadi sejak tahap perencanaan, mulai dari penyalahgunaan wewenang, pengadaan barang/jasa yang fiktif, penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN/APBD), serta suap atau pemerasan dalam pemberian layanan publik.

Dalam hal ini, Bappenas merancang strategi pencegahan korupsi dengan penguatan tata kelola, penguatan pengendalian internal dan manajemen risiko, penguatan nilai integritas, hingga optimalisasi sistem informasi.

“Pencegahan korupsi harus melibatkan seluruh pihak dan dilaksanakan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan,” kata Trisacti.

Bappenas bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kantor Staf Presiden menjadi bagian dari Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang bertugas dalam koordinasi, sinkronisasi, pemantauan, hingga evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Selain itu, Bappenas turut melakukan pengawasan internal terhadap manajemen risiko, indikasi pelanggaran yang merugikan negara, serta koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.