Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot Kinerja Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun
📅 Senin, 02 Mar 2026, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Kabupaten Bekasi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengoptimalkan kinerja jajaran guna mengejar target sektor pajak tahun ini sebesar Rp3,8 triliun demi mewujudkan pembangunan daerah berkelanjutan.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan menyatakan petugas pajak telah dikerahkan pada awal triwulan tahun ini untuk mendistribusikan SPPT PBB-P2 dengan harapan partisipasi masyarakat membangun daerah terus meningkat melalui kepatuhan membayar pajak.
"Hingga akhir Februari 2026 realisasi penerimaan pajak daerah tercatat sebesar Rp318,94 miliar atau baru sekitar 8,36 persen dari target. Ini yang akan terus kita kejar melalui kinerja optimal seluruh jajaran kami," katanya di Cikarang, Minggu (1/3).
Dia mengaku telah menginstruksikan jajaran untuk turun langsung ke lapangan guna mengidentifikasi potensi pajak serta melakukan pendataan faktual sehingga pencapaian target berbasis data yang akurat dapat terwujud.
Ia juga mengungkapkan pembayaran pajak daerah telah sepenuhnya dilakukan secara nontunai melalui transfer langsung ke kas daerah guna memudahkan objek pajak melakukan transaksi pembayaran.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami akan memaksimalkan pengelolaan secara transparan karena pajak turut menentukan kemampuan keuangan daerah dalam merealisasikan program pembangunan," katanya.
Secara keseluruhan, target penerimaan pajak daerah per sektor meliputi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) Rp862 miliar, pajak reklame Rp41,66 miliar, serta pajak air tanah Rp14 miliar.
Selanjutnya, pajak sarang burung walet Rp2 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp3 juta, PBB-P2 Rp902 miliar, BPHTB Rp1,274 triliun, serta opsen pajak Rp713 miliar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!