Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bapanas Gandeng Satgas Pangan Tertibkan Minyakita di Atas HET

📅 Selasa, 18 Feb 2025, 08:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bapanas Gandeng Satgas Pangan Tertibkan Minyakita di Atas HET Doc: Muhammad Mansyur, salah satu
Ket. Pedagang di Pasar Minggu, memperlihatkan minyak goreng yang ia jual, Senin sore (17/2/2025).

JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa pihaknya menggandeng Satgas Pangan untuk menertibkan penjualan minyak goreng Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET).

Arief ditemui usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan pemangku kepentingan lainnya di Jakarta, Senin (17/2) mengatakan bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan HET Minyakita, yakni Rp15.700 per liter.

Namun, lanjut dia, rata-rata harga Minyakita secara nasional yang dijual berkisar Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter.

Untuk kondisi tersebut, Arief mengaku segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk menertibkan harga minyak goreng merek Minyakita, sehingga bisa sesuai HET Rp15.700 per liter.

"Minyakita itu harus Rp15.700 per liter. Jadi tidak boleh dibiasakan harga di atas HET. Jadi, ini kita berkoordinasi tentunya sama teman-teman di Satgas Pangan. Ini akan membantu menertibkan kembali. Jadi, kalau sudah ditentukan Rp15.700 per liter, ya harusnya sesuai dengan label Rp15.700 per liter," tegas Arief.

Dia menekankan bahwa hal itu sudah menjadi ketentuan pemerintah yang dirumuskan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama para pengusaha dan juga distributor.

"Jadi kalau sudah ditentukan demikian, maka demikian. Lain halnya kalau misalnya dalam rapat koordinasi atau dalam keputusan lembaga terkait, di situ disebutkan ada ongkos kirim dan lain-lain, ya harganya bisa zoning (zonasi per wilayah)," ucapnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta pengusaha mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang telah ditetapkan pemerintah.

"Hari ini keputusan penting adalah bahwa harga minyak goreng HET Rp15.700 per liter. Kepada saudaraku, sahabatku, semua pengusaha, tolong patuhi HET yang ditentukan oleh pemerintah," kata Mentan.

Amran mengaku pihaknya telah melakukan pemantauan dan ditemukan masih adanya kenaikan harga pangan di pasaran salah satunya minyak goreng.

Dia mengaku juga telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk memantau dan mengawal agar harga minyak goreng bisa sesuai HET hingga ke desa-desa.

Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Muhammad Mansyur, mengatakan bahwa harga minyak goreng Minyakita mengalami lonjakan signifikan, yakni mencapai harga Rp18 ribu per liter.

Sementara, harga minyak goreng kemasan lainnya, seperti Sunco dan Tropical, juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi.

"Untuk produk-produk minyak goreng lainnya kenaikannya juga cukup tinggi sih seperti Sunco, Tropical. Itu kita jual Rp40 ribu per dua liter. Dari harga ambil Rp38.000. Normal Rp38.000 per dua liter, tapi sekarang udah Rp40.000 per dua liter," kata Mansyur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.