Banyak Kelemahan, Acuan Elektrifikasi perlu Dievaluasi
📅 Selasa, 22 Jul 2025, 00:03 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Antara
JAKARTA - Pemerintah perlu mengevaluasi acuan elektrifikasi. Skema penghitungan elektrifikasi berbasis desa selama ini kerap tak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Untuk itu, skema penghitungan sebaiknya diubah ke berbasis rumah tangga.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menggarisbawahi bahwa yang menjadi perhatian utama adalah tingkat elektrifikasi berbasis pada satuan rumah tangga yang menggunakan listrik, bukan sekadar data administratif. Dirinya menyebutkan, pendekatan lama yang menggunakan satuan desa sebagai acuan elektrifikasi kerap menyesatkan karena tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Hanya saja memang sebagaimana yang menjadi concern kami, tingkat elektrifikasi itu harus terus kita kejar berbasis keluarga (rumah tangga). Jadi setiap keluarga, hitungannya (yang sudah teraliri listrik) demikian, tidak seperti hari-hari yang kemarin, sekaligus koreksi adalah berbasis desa misalnya,” katanya, Senin (21/7).
Sugeng mencontohkan kasus satu sambungan listrik yang digunakan oleh beberapa keluarga, namun tetap tercatat sebagai satu unit elektrifikasi. “Padahal ini terdiri dari banyak keluarga, itu juga dianggap sudah teraliri, padahal itu hanya satu sambungan misalnya (tapi) untuk dipakai oleh 4-5 keluarga. Nah sekarang diurai, direntang urai sampai sedetail itu (berbasis unit rumah tangga),” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Dia menegaskan bahwa listrik kini bukan lagi merupakan barang mewah, melainkan sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Oleh karena itu, negara wajib hadir dalam memastikan setiap rumah tangga mendapatkan akses listrik secara merata.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ingat listrik bukan lagi menjadi barang mewah tapi menjadi basic need, kebutuhan pokok. Maka kewajiban negara menghadirkan listrik sampai rumah tangga. At all cost, itu karena menyangkut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Sugeng.
Lebih lanjut dia menegaskan pemerataan elektrifikasi berbasis rumah tangga dalam sistem kelistrikan nasional
Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menegaskan pentingnya percepatan pemerataan elektrifikasi di seluruh penjuru Indonesia, termasuk hingga ke tingkat dusun. Fasha meminta PT PLN (Persero) agar memastikan program Listrik Desa benar-benar menjangkau seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kepada PLN juga kami mengatakan supaya program Listrik Desa ini bisa mengakomodir sebanyak-banyaknya dan melihat bagaimana masyarakat di tiap dusun bukan hanya desa itu sudah teraliri semua. Jangan ada satu sentimeter pun, satu warga pun, satu kepala keluarga pun di Indonesia ini yang tidak teraliri oleh listrik PLN,” tegasnya dikutip dari laman resmi DPR RI.
Program Listrik Desa sendiri merupakan kebijakan strategis pemerintah yang didelegasikan kepada PLN untuk memperluas akses listrik hingga ke wilayah-wilayah terpencil dan belum berlistrik. Tujuan utamanya adalah mewujudkan keadilan energi dengan menyediakan infrastruktur kelistrikan yang andal, terjangkau, dan merata.
Kebutuhan Pokok
Fasha menekankan bahwa listrik bukan hanya soal penerangan, tetapi juga menyangkut hak dasar warga negara, serta faktor pendukung utama untuk pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
“Listrik adalah kebutuhan pokok masyarakat. Kalau dusun-dusun masih belum mendapatkan akses, maka kita belum bisa bicara pemerataan pembangunan yang sesungguhnya,” tambah Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Dengan cakupan geografis Indonesia yang sangat luas dan beragam, Fasha mendorong PLN untuk terus meningkatkan akurasi pemetaan wilayah yang belum terjangkau listrik, serta bersinergi dengan pemerintah daerah agar program Listrik Desa bisa tepat sasaran dan efisien.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!