
Bangga! Diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Pakar UI: Tempe Bukti Kearifan Lokal Indonesia
Ilustrasi - Tempe.
Foto: Istimewa.JAKARTA - Tempe dikenal sebagai sumber protein nabati yang kaya, mengandung serat, vitamin B, serta probiotik yang baik untuk pencernaan. Selain bergizi, tempe juga fleksibel dalam pengolahan, bisa digoreng, ditumis, dikukus, hingga dijadikan campuran dalam berbagai masakan.
Karena manfaat kesehatannya, makanan berbahan dasar kedelei tersebut tidak hanya populer di Indonesia tetapi juga semakin dikenal secara global sebagai alternatif protein nabati yang sehat dan ramah lingkungan.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Dr. Bondan Kanumoyoso mengatakan tempe merupakan warisan budaya yang dihasilkan dari kearifan masyarakat Indonesia, sehingga upaya Kementerian Kebudayaan mengajukan tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO merupakan langkah tepat.
“Tempe merupakan warisan budaya yang dihasilkan dari kearifan masyarakat Indonesia,” ujar Bondan di Jakarta, Selasa (18/3).
Makanan hasil fermentasi kedelai ini menurut dia menjadi warisan yang istimewa karena selain menjadi bagian dari menu sehari-hari juga merupakan sumber protein yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Makanan ini juga dapat diolah menjadi berbagai menu makanan sehingga sangat mungkin untuk ditawarkan kepada masyarakat dunia sebagai upaya mempromosikan warisan budaya Indonesia ke kancah global.
Sebagaimana diketahui, Menteri Kebudayaan Fadli Zon berencana untuk mendaftarkan tempe ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, menyusul jamu yang telah terlebih dahulu masuk dalam daftar UNESCO pada 2023.
Menurut dia kuliner merupakan bagian dari ekspresi budaya, bagian dari tradisi lokal yang diwariskan secara turun temurun
“Kuliner tradisional kita adalah bagian dari warisan budaya tak benda termasuk gastronomi, contohnya rendang yang memiliki 24 jenis berbeda di berbagai daerah. Tahun ini pemerintah akan mendaftarkan tempe ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda,” ujar Menbud.
Menteri Kebudayaan menegaskan bahwa pangan lokal merupakan bagian penting dari pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. Ia menegaskan bahwa budaya pangan erat kaitannya dengan nilai luhur tradisi dan sektor pertanian.
"Baik itu tanaman padi, jagung, palawija, dan lainnya, semuanya memiliki tradisi, upacara, ritual, serta doa-doa tertentu yang diwariskan turun-temurun," katanya.
Ia menambahkan, subak di Bali juga merupakan bagian warisan budaya pangan Nusantara. Sistem pengairan sawah tersebut sudah diakui sebagai bagian dari warisan budaya dunia.
Berita Trending
- 1 Polresta Pontianak siapkan 7 posko pengamanan Idul Fitri
- 2 Pemko Pekanbaru Tetap Pantau Kebutuhan Warga Terdampak Banjir
- 3 Produktivitas RI 10 Persen di Bawah Rata-Rata Negara ASEAN
- 4 RPP Keamanan Pangan Digodok, Bapanas Siap Dukung Prosesnya
- 5 BEI Catat Ada 25 Perusahaan Beraset Besar Antre IPO di Pasar Modal, Apa Saja?