Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bandar Narkoba yang Miliki 2 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Ini Ditangkap

📅 Selasa, 23 Jan 2024, 01:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bandar Narkoba yang Miliki 2 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Ini Ditangkap Doc: ANTARA/HO-Polda Riau
Ket. Dirnarkoba Polda Riau mengamankan ribuan narkoba berbagai jenis beserta dua orang tersangka.

Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau membekuk dua pelaku bandar narkotika berinisial ML dan MG miliki 2,6 kilogram sabu, 4.700 butir pil ekstasi, dan 215 strip pilhappy five.

Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti di Pekanbaru, Senin, menjelaskan kedua pelaku telah beraksi selama dua bulan dan mengedarkan sabu sebanyak 14 kilogram. Hingga akhirnya pelaku ditangkap pada Sabtu (20/1).

"Mereka berperan sebagai distributor kepada pembeli di Pekanbaru atas perintah dari pengendali, yang diduga merupakan jaringan internasional," kata Manang.

Pengungkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda di Pekanbaru, yakni di Jalan HR Soebrantas, selanjutnya, di kos-kosan Jln Tuanku Tambusai, dan di kamar hotel Jln. Gatot Subroto.

"Penangkapan pelaku, dilakukan setelah tim Subdit Imendapat informasi dari masyarakat akan transaksi narkoba di wilayah Panam, Pekanbaru," terang Kombes Manang.

Kombes Manang mengungkapkan para pelaku mendapat upah sebesar Rp3 juta untuk setiap kilogram sabu yang didistribusikan. Total penerimaan untuk itu mencapai Rp30 juta.

"Para pelaku ini menerima upah Rp30 juta. Jadi per kilonya para pelaku mendapatkan upah Rp3 juta. Mereka memecahmenjadi paket-paket kecil untuk distribusi," urai Manang.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Ancaman ini diterapkan sebagai upaya memberikan efek jera terhadap kejahatan narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.