Bamus Desa di Penajam Dibekali Bimbingan Teknis Administrasi
KALIMANTAN TIMUR - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dibekali administrasi melalui Bimtek (bimbingan teknis) peningkatan kapasitas yang diselenggarakan pemerintah kabupaten setempat. Peningkatan kapasitas SDM (sumber daya manusia) ini sebagai upaya menyambut pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia.
Kegiatan Bimtek menurut Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa di Penajam, Selasa, bertujuan agar anggota BPD memahami peran dan fungsi khususnya menyangkut administrasi desa.
Persoalan administrasi desa agar menjadi perhatian serius khususnya bagi seluruh BPD di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Kami tidak ingin ada persoalan administrasi desa yang sampai menjadi permasalahan hukum, karena persoalan hukum terkait administrasi," kata dia.
Bimbingan teknis yang diberikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengenai tata cara pengisian buku administrasi BPD berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD dan pelayanan administrasi desa.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya