Bamsoet Minta Para Ketum Parpol Patuhi Pesan Prabowo Subianto Agar Para Menterinya di Kabinet Tak Main Proyek APBN
Presiden Terpilih Prabowo Subianto bersama Anggota DPR RI Bambang Soesatyo.
Foto: istimewaJAKARTA - Anggota DPR RI Bambang Soesatyo mendukung Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang mengingatkan para ketua umum partai politik agar para kadernya yang nanti duduk dalam kabinet tidak boleh main proyek APBN, guna mencegah kebocoran APBN yang setiap tahun terus meningkat. Prabowo melarang para menterinya nanti untuk mencari keuntungan dari anggaran negara dalam rangka mencegah korupsi. Karena itu, para ketua umum partai politik harus benar-benar selektif dalam mengusulkan kadernya yang akan duduk sebagai menteri pada kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendatang.
"Partai politik merupakan tulang punggung demokrasi yang menjadi titik pangkal paling penting bagi proses terciptanya penyelenggaraan negara yang baik. Untuk itu, dalam menempatkan kader partainya yang akan duduk di kabinet, ketua partai politik harus benar-benar mempertimbangkan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas dan akuntabilitas dari kader yang diusulkan untuk menjadi menteri," ujar Bamsoet di Jakarta, Sabtu (12/10).
Ketua MPR RI ke-16 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam menentukan arah kebijakan negara partai politik memiliki peran yang sangat penting. Karena dalam UUD NRI 1945 partai politik diberikan kewenangan untuk menyeleksi serta mengusung para pejabat publik, baik di tingkat eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
"Sebagai hulu demokrasi, berbagai pembenahan partai politik perlu dilakukan. Semakin kuat dan sehatnya kondisi partai politik, semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi berupa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," kata Bamsoet.
Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Koordinator Wakil Ketua Umum Polhukam KADIN Indonesia ini menuturkan, partai politik harus mampu mendorong lahirnya politisi berintegritas, memperjuangkan aspirasi publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Partai politik juga harus memilik standar etik internal guna mengurangi risiko korupsi politik.
Berdasarkan data KPK dari tahun 2004 hingga 2023, jumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota parpol mencapai 344 kasus, baik anggota DPRD ataupun DPR RI. Sementara sebanyak 154 bupati/walikota dan 22 gubernur terjerat kasus korupsi.
"Sistem demokrasi internal partai politik harus berjalan baik dan terbuka agar partai politik lebih mudah memilih serta mengirim kader terbaik untuk duduk di dalam pemerintahan. Partai politik jangan hanya menjadi milik segelintir orang, sehingga dalam mengajukan kader yang duduk di eksekutif hanya berdasarkan 'kedekatan', tanpa memperhatikan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas dan akuntabilitas kader yang diajukan," pungkas Bamsoet.
Berita Trending
- 1 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- 2 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal
- 3 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 4 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- Tingkatkan Kunjungan Wisman, Kemenpar Promosikan Bromo dan Borobudur pada Wisatawan Asal Taiwan
- Ini yang segera Diterbangkan, Pemerintah Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di Vanuatu
- Aneh Kenapa Bisa Terjadi, PT LIB Koordinasi dengan Komdis PSSI terkait Masalah 12 Pemain PSM
- Gerak Cepat, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Pandaan-Malang
- Lulus Semua, 68 Penerbang AL Tuntaskan Kursus Peningkatan Profesi Selama Setahun