Bakamla RI Gelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Strategi Kamla
📅 Jumat, 20 Okt 2023, 00:01 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
Doc: istimewa
JAKARTA - Untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam penanggulangan peredaran narkotika melalui jalur laut, Direktorat Strategi Bakamla RI menggelar rapat koordinasi (Rakor) harmonisasi strategi keamanan laut. Acara tersebut berlangsung di Aula 2 Ary Hasibuan Mabes Bakamla RI, Jakarta, Kamis (19/10).
Menurut siaran persnya, Rakor yang mengusung tema, Strategi Penanggulangan Peredaran Narkotika Melalui Laut dibuka Direktur Strategi Kamla Bakamla RI, Laksma Bakamla Bambang Trijanto.
Menekankan pentingnya kolaborasi, Laksma Bakamla Bambang Trijanto, dalam sambutannya menyampaikan tujuan utama Rakor untuk menurunkan tingkat persentase peredaran narkotika melalui laut dengan meningkatkan kolaborasi aktif seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L).
Adapun langkah-langkah strategis yang menjadi fokus, di antaranya optimalisasi pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika di laut, peningkatan koordinasi dalam patroli keamanan antar K/L, memastikan pertukaran informasi yang efisien mengenai peredaran narkotika, serta memperkuat kerja sama antarlembaga dalam rangka pencegahan dan penindakan.
Rakor ini mendapatkan dukungan penuh dengan kehadiran perwakilan dari berbagai K/L di Indonesia, antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Polri, TNI AL, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sebaiknya Anda baca juga:
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam upaya bersama melawan peredaran narkotika di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!