Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Babak Baru! Tony Sutrisno Laporkan Kasusnya ke Komisi III DPR: dari Richard Mille hingga Pemerasan Oknum Polri

📅 Senin, 09 Jan 2023, 15:31 WIB | Oleh:
Babak Baru! Tony Sutrisno Laporkan Kasusnya ke Komisi III DPR: dari Richard Mille hingga Pemerasan Oknum Polri Doc: Istimewa
Ket. Tanda terima laporkan kasus penipuan ke Komisi III DPR RI.

JAKARTA - Kuasa Hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito, melaporkan sejumlah kasus penipuan yang menimpa kliennya ke Komisi III DPR RI, Senin (9/1/2023). Heroe mengatakan kasus penipuan ini telah menjadi sorotan media massa karena melibatkan oknum kepolisian sehingga patut mendapatkan perhatian serius dari Wakil Rakyat di Senayan.

"Kasus ini sudah membesar dan memperburuk citra institusi kepolisian dan perusahaan terkait (Richard Mille). Hari ini kami datang ke DPR atas undangan rekan-rekan di komisi III yang prihatin atas skandal ini," kata Heroe dalam keterangan tertulis Senin, 9 Januari 2023.

"Bagaimana pun Tony adalah warga negara yang harusnya dilindungi dari perlakuan diskriminatif oknum aparat," imbuhnya.

Heroe mengungkapkan, ada tiga kasus penipuan yang dilaporkan pihaknya kepada komisi hukum DPR RI. Kasus itu antara lain penggelapan dan penipuan jam tangan Richard Mille, penipuan mobil McLaren, dan penipuan mobil Ferrari yang jika dijumlahkan kerugiannya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sebelumnya kami sudah melaporkan kasus penipuan dan penggelapan jam tangan Richard Mille yang dilakukan oleh perusahaan Richard Mille Jakarta. Tapi laporan ini malah dihentikan tanpa ada alasan yang jelas. Begitu pula kasus penipuan mobil McLaren dan Ferrari yang hingga kini belum ada titik terang sama sekali," jelas Heroe.

Heroe juga melaporkan dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah perwira polisi dalam penanganan kasus penipuan arloji Richard Mille, seperti Irjen Andi Rian Djajadi, Kombes Rizal Irawan, dan Kompol Agus Teguh.

Adapun dugaan pemerasan ini telah dilaporkan kepada Divisi Propam Polri. Namun, Heroe menyebut masih ada sejumlah permasalahan seperti Irjen Andi Rian yang belum diperiksa hingga pemotongan masa demosi Kombes Rizal Irawan atas atensi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Terhadap Irjen Pol Andi Rian sama sekali tidak ada tindakan. Justru yang terjadi, Irjen Pol Andi Rian mendapatkan promosi dari Direktur Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri menjadi Kapolda Kalimantan Selatan. Menurut kami, ini sangat aneh, seseorang yang telah melakukan pelanggaran justru mendapatkan promosi jabatan," ujar Heroe.

Heroe menilai putusan sidang kode etik terhadap Kombes Rizal Irawan bertentangan dengan rasa keadilan. Pasalnya, kata dia, petinggi Polri seolah memberikan toleransi pada pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan oleh anggotanya.

"Ini tentu akan menjadi potensi semakin berkembangnya perilaku serupa di lingkungan Polri. Tentu ini sangat bertentangan slogan dan visi Presisi yang dimiliki oleh Polri dan juga tidak sesuai dengan aspirasi rakyat yang menghendaki perbaikan di institusi Polri," katanya.

Ia mengatakan hingga saat ini ketiga perkara disebut masih menggantung tanpa ada kejelasan. Untuk itu, ia meminta Komisi III DPR bisa membawa sengkarut kasus tersebut pada rapat bersama Kapolri mendatang.

"Tentu kita semua masih optimis terhadap perbaikan Polri. Memang masih banyak polisi yang baik, namun yang tidak baik jangan dibiarkan berkembang. Pengaduan dan aspirasi ini juga sebagai wujud kecintaan dan harapan kami kepada Polri untuk semakin baik," pungkas Heroe.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.