Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Babak Baru Sinergi Kampus dan Polisi, PSK Undana Segera Diresmikan

📅 Selasa, 03 Mar 2026, 06:00 WIB | Oleh:
Babak Baru Sinergi Kampus dan Polisi, PSK Undana Segera Diresmikan Doc: Antara Foto
Ket. Rapat persiapan peresmian PSK yang terpusat di Undana.

Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) matangkan persiapan jelang peresmian Pusat Studi Kepolisian (PSK) yang dijadwalkan akan diresmikan pada 11 Maret 2026 di Kupang.

“Seluruh dokumen kerja sama dan struktur organisasi telah disiapkan. Saat ini kami fokus pada penyempurnaan teknis peluncuran,” kata AKP I Gusti Andre Putra Sidarta, perwakilan dari SDM Polda NTT di Kupang, Senin.

Dia menjelaskan pusat studi kepolisian yang akan diresmikan nantinya berfungsi sebagai pilar pengembangan wawasan personel kepolisian melalui dukungan kajian ilmiah.

Undana menyatakan komitmennya untuk mendukung pusat studi tersebut melalui penyediaan tenaga ahli dan fasilitas riset hukum guna memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah NTT.

Dia menambahkan, Undana melalui Fakultas Hukum (FH) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M), akan berperan sebagai mitra utama dalam menyediakan analisis kebijakan hukum dan sosial. 

“Kehadiran pusat studi ini adalah wadah silaturahmi sekaligus pengembangan kapasitas SDM kepolisian melalui kepakaran akademis yang dimiliki Undana,” ujar AKP I Gusti Andre.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama (BPKS) Undana, Yefry C. Adoe, menegaskan kesiapan universitas dalam menyediakan infrastruktur pendukung, termasuk gedung sekretariat dan tenaga ahli. 

Undana berkomitmen memastikan pusat kajian ini memiliki fasilitas yang memadai untuk menjalankan fungsinya sebagai posko riset hukum.

 “Prinsipnya, kami siap mendukung penuh kebutuhan Polda NTT, khususnya dalam aspek hukum dan pengembangan kapasitas. Kami mengapresiasi kepercayaan Polda NTT memilih Undana sebagai mitra strategis,” tegas Yefry.

Proses pembentukan pusat studi kepolisian di NTT telah mendapat atensi nasional. Polda NTT bersama Undana sebelumnya telah memaparkan progres pembentukan ini dalam rapat daring bersama 11 Kepolisian Daerah di wilayah Zona 2 Indonesia. 

Pamin Subbagrenim RO SDM Polda NTT Iptu Valentinus Gual menyebutkan bahwa administrasi struktur organisasi telah ditandatangani oleh Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko sejak 18 Februari lalu. 

Akademisi Fakultas Hukum Undana, Petrus Mario Mamoh, menambahkan kemitraan ini merupakan langkah krusial bagi dunia akademik untuk berkontribusi langsung pada kebijakan publik. 

“Sinergi ini bertujuan menjawab persoalan hukum di masyarakat secara objektif melalui penguatan tata kelola yang transparan,” ujarnya.

Kehadiran Pusat Studi Kepolisian ini diharapkan menjadi model kolaborasi pentahelix yang efektif dalam mengawal kualitas keadilan bagi seluruh masyarakat di Nusa Tenggara Timur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

55 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.