Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ayo Dukung Penerapan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok di Jember

📅 Rabu, 13 Des 2023, 05:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ayo Dukung Penerapan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok di Jember Doc: ANTARA/HO-Humas Unej
Ket. Dosen Universitas Indonesia Dr. Abdillah Ahsan menjelaskan tentang regulasi dan kebijakan kawasan tanpa rokok di Indonesia secara daring di Unej, Selasa (12/12/2023).

Jember - Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Jember mendukung penerapan peraturan kawasan tanpa rokok (KTR) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kami mendukung penuh kawasan tanpa rokok itu, sebab tingkat kematian akibat kebiasaan merokok di Indonesia telah mencapai 57.000 orang setiap tahunnya dan 4.000.000 kematian di dunia setiap tahunnya," kata Dosen FKM Unej Taufan Asrisyah Ode dalam seminar nasional yang digelar di aula fakultas setempat, Selasa.

Menurutnya Jember menjadi kabupaten peringkat kelima untuk kategori perokok setiap hari pada penduduk ≥10 tahun yaitu 27,88 persen berdasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018, sehingga hal tersebut cukup memprihatinkan.

"Faktanya sendiri Jember menjadi penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur. Pada tahun 2017, Jember mengekspor tembakau cerutu senilai Rp1,5 triliun dan tembakau sebagaitrademarkkabupaten setempat," tuturnya.

Ia mengatakan bahwa persoalan itu merupakan tantangan yaitu secara sosial ekonomi masyarakat yang mayoritas sangat bergantung pada komoditas tembakau. Secara historis dan filosofis, Jember sangat erat terikat secara kultur dengan tembakau.

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Jember Koeshar Yudyarto mengatakan pihaknya fokus untuk penerapan kawasan tanpa rokok tentunya skala prioritas yaitu sektor kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, lalu di sektor pendidikan seperti di sekolah.

"Kalau puskesmas Insyaallah 100 persen telah menerapkan kawasan tanpa rokok, dan Dinas Pendidikan seperti sekolah-sekolah semuanya telah menerapkannya, semuanya butuh waktu, butuh pengawasan untuk bisa menerapkan," katanya.

Menurutnya perlu adanya tindakan yang lebih intensif untuk menjadikan kawasan tanpa rokok, persentasenya akan meningkat jika ditambahkan petugas yang senantiasa selalu mengingatkan, sehingga memerlukan waktu untuk menyesuaikan kawasan tanpa rokok itu.

"Bentuk sosialisasi untuk eksternal, puskesmas melakukan penyuluhan terutama di sekolah dan pesantren dikaitkan dengan penyuluhan reproduksi dan bahaya merokok serta masalah kesehatan lainnya," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

31 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

55 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.