Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ayo Dukung Penerapan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok di Jember

📅 Rabu, 13 Des 2023, 05:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ayo Dukung Penerapan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok di Jember Doc: ANTARA/HO-Humas Unej
Ket. Dosen Universitas Indonesia Dr. Abdillah Ahsan menjelaskan tentang regulasi dan kebijakan kawasan tanpa rokok di Indonesia secara daring di Unej, Selasa (12/12/2023).

Jember - Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Jember mendukung penerapan peraturan kawasan tanpa rokok (KTR) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kami mendukung penuh kawasan tanpa rokok itu, sebab tingkat kematian akibat kebiasaan merokok di Indonesia telah mencapai 57.000 orang setiap tahunnya dan 4.000.000 kematian di dunia setiap tahunnya," kata Dosen FKM Unej Taufan Asrisyah Ode dalam seminar nasional yang digelar di aula fakultas setempat, Selasa.

Menurutnya Jember menjadi kabupaten peringkat kelima untuk kategori perokok setiap hari pada penduduk ≥10 tahun yaitu 27,88 persen berdasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018, sehingga hal tersebut cukup memprihatinkan.

"Faktanya sendiri Jember menjadi penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur. Pada tahun 2017, Jember mengekspor tembakau cerutu senilai Rp1,5 triliun dan tembakau sebagaitrademarkkabupaten setempat," tuturnya.

Ia mengatakan bahwa persoalan itu merupakan tantangan yaitu secara sosial ekonomi masyarakat yang mayoritas sangat bergantung pada komoditas tembakau. Secara historis dan filosofis, Jember sangat erat terikat secara kultur dengan tembakau.

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Jember Koeshar Yudyarto mengatakan pihaknya fokus untuk penerapan kawasan tanpa rokok tentunya skala prioritas yaitu sektor kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, lalu di sektor pendidikan seperti di sekolah.

"Kalau puskesmas Insyaallah 100 persen telah menerapkan kawasan tanpa rokok, dan Dinas Pendidikan seperti sekolah-sekolah semuanya telah menerapkannya, semuanya butuh waktu, butuh pengawasan untuk bisa menerapkan," katanya.

Menurutnya perlu adanya tindakan yang lebih intensif untuk menjadikan kawasan tanpa rokok, persentasenya akan meningkat jika ditambahkan petugas yang senantiasa selalu mengingatkan, sehingga memerlukan waktu untuk menyesuaikan kawasan tanpa rokok itu.

"Bentuk sosialisasi untuk eksternal, puskesmas melakukan penyuluhan terutama di sekolah dan pesantren dikaitkan dengan penyuluhan reproduksi dan bahaya merokok serta masalah kesehatan lainnya," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.